Jakarta – Komisi C DPRD DKI menyepakati usul tambahan anggaran sejumlah Rp68 miliar untuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) dalam pembahasan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026.
Tambahan anggaran itu berfokus pada pemulihan Gedung Teknis Abdul Muis atau Gedung Bapenda di Gambir, Jakarta Pusat. Sebagaimana diketahui, kebakaran melanda bangunan tersebut pada Jumat malam, 7 Agustus 2026.
Ketua Komisi C Dimaz Raditya mengatakan kebakaran berdampak langsung pada pelayanan di beberapa instansi antara lain Bapenda, BPAD, dan Traffic Management Center (TMC) Dinas Perhubungan.
“Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terdampak itu mengajukan anggaran tambahan supaya mereka bisa tetap bekerja dengan nyaman dan aman untuk melayani masyarakat DKI,” ujar Dimaz.
Ia menerangkan, penambahan anggaran untuk Bapenda sekitar Rp29 miliar dan BPAD sekitar Rp39 miliar. Tujuannya ialah guna memaksimalkan operasional dan pelayanan publik.
“Jangan sampai pelayanan kita terganggu karena musibah,” ucap politisi Partai Golkar itu.
Akibat kebakaran gedung, sistem pelayanan pun menjadi terganggu. Termasuk gangguan server yang memengaruhi proses pembayaran pajak dan pengelolaan aset daerah.
Dimaz berharap, penambahan anggaran itu dimanfaatkan secara efisien dan tepat sasaran, demi menjaga keberlanjutan pelayanan publik.
“Dipakai semaksimal mungkin, sebaik mungkin untuk bisa tetap melayani masyarakat DKI dalam hal pelayanan pajak dan juga bidang aset,” kata Dimaz.
Dengan begitu, ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memperketat sistem mitigasi bencana di seluruh instalasi perkantoran milik pemerintah daerah, serta menyiapkan langkah antisipasi jangka panjang dalam penanganan bencana.
“Lebih mengantisipasi adanya musibah kebakaran seperti kemarin,” kata Dimaz. []


