KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki bukti yang cukup untuk membuktikan dugaan kerugian negara dalam perkara korupsi kuota haji tambahan periode 2023-2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK menyampaikan keyakinan tersebut untuk merespons pihak Yaqut yang sebelumnya mempertanyakan pembuktian unsur kerugian negara dalam perkara tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, hasil penyidikan menunjukkan adanya kerugian negara senilai Rp622 miliar.

“Ada unsur kerugian negara, dan itu kita sudah bisa buktikan di materi penyidikan yang sudah berjalan,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/8/2026) malam.

Menurut Taufik, proses pembuktian kerugian negara dilakukan melalui penyidikan serta koordinasi dengan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hasil pemeriksaan tersebut kemudian dituangkan dalam berkas perkara dan diserahkan kepada jaksa penuntut umum KPK. Berkas itu selanjutnya dinyatakan lengkap atau P-21.

“Dan terbukti dari hasil proses penyidikan yang kita lakukan, koordinasi dengan auditor BPK, sampai kemudian mengeluarkan hasil pemeriksaan dan kemudian diserahkan berkasnya ke penuntut umum, itu dinyatakan lengkap,” katanya.

Taufik menegaskan, kelengkapan berkas perkara telah melalui proses verifikasi sebelum perkara dilimpahkan ke tahap persidangan.

Karena itu, KPK menilai perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut telah memenuhi persyaratan untuk diproses lebih lanjut di pengadilan.

“Jadi silakan, kalau memang ada anggapan-anggapan, tidak ada penerimaan atau tidak ada KN, tetapi kita sudah tuangkan semua dalam suatu berkas perkara yang kemudian sudah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa penuntut umum KPK,” ujar Taufik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Peringatan 100 Tahun Inspirasi Generasi Penyiar – Tribute to Sambas Mangundikarta Digelar di Jakarta

Jakarta - Sejarah panjang dunia penyiaran dan jurnalistik Indonesia...

Petrokimia Gresik Libatkan 26 Karyawan dalam Pemberdayaan Warga Gowa

Gowa, OPSI.ID - Sebanyak 26 karyawan PT Petrokimia Gresik...

Wali Sampaikan Doa untuk Korban Karhutla dan Rakyat Palestina di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Perhelatan festival musik tahunan Synchronize Fest 2026...

Indro Warkop Kenang Dono dan Kasino di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Panggung seni dan hiburan tanah air kembali...

Bupati Tolikara dan Senator Arianto Kogoya Tinjau Kesiapan Rapat BPL GIDI di Kanggime

TOLIKARA, Opsi.id  – Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos., bersama...

‎Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN, Guru Besar ITPLN: Transisi Energi Jadi Ujian Besar

‎Jakarta — Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof....

Berita Terbaru

Popular Categories