Mantan Anggota DPR RI Akbar Faizal Somasi BYD, Ini Penyebabnya

Tanggal:

Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari mantan anggota DPR RI, Akbar Faizal.

Melalui unggahan terbarunya, Akbar melayangkan kritik tajam hingga somasi kepada raksasa otomotif listrik BYD Indonesia, perusahaan pembiayaan Clipan Finance, dan Asuransi MAG.

Somasi dilayangkan karena kekecewaan mendalam Akbar Faizal terhadap layanan pasca-penjualan (after-sales) BYD. Pihak BYD dinilai sangat buruk, hingga memicu tindakan hukum dan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kronologi Masalah: Mobil “Oleng Joget” yang Tak Kunjung Usai

Akbar Faizal mengungkapkan bahwa dirinya membeli unit BYD Seal Premium melalui kantor penjualan Sudirman secara kredit via Clipan Finance pada Desember 2025.

Namun, kebahagiaan memiliki mobil listrik baru tersebut sirna saat kendaraan mengalami masalah teknis serius.

“Mobil bermasalah (oleng joget). Pihak BYD, leasing, asuransi, dan bengkel yang dipilih BYD saling lempar tanggung jawab,” tulis Akbar Faizal di akun X pada Jumat, 10 April 2026.

Dalam unggahannya Akbar menjelaskan bahwa mobilnya sudah dua bulan tidak jelas nasibnya. Saat akhirnya ditangani oleh bengkel resmi, hasilnya justru mengecewakan.

Analisa teknis yang salah membuat kondisi mobil semakin parah.

Hingga memasuki bulan keempat tanpa kejelasan, Akbar Faizal memutuskan untuk mengambil langkah drastis.

Ia mulai mengambangkan cicilan pada Maret 2026 dan secara tegas berhenti membayar cicilan pada April ini sebagai bentuk protes.

Reaksi keras juga ditujukan kepada Clipan Finance yang dianggap tidak kooperatif.

Karena tak bayar cicilan, Akbar mengaku dihubungi oleh puluhan nomor berbeda dari pihak leasing untuk menagih pembayaran.

Tepat pada Jumat 10 April, Clipan Finance mengirimkan Surat Peringatan Pertama (SP1).

Tak tinggal diam, Akbar Faizal resmi melayangkan somasi kepada tiga pihak sekaligus: BYD Company, Clipan Finance, dan Asuransi MAG.

“Jika mau tarik mobil itu, sekarang ada di halaman kantor kalian atau di bengkel payah yang kalian pilih,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan nama besar di industri otomotif global.

Akbar Faizal pun memention akun resmi OJK RI, Kementerian Keuangan, dan DPR RI untuk segera mengawasi praktik bisnis yang merugikan konsumen seperti ini.

Ia meminta OJK bekerja lebih serius menangani perusahaan-perusahaan yang dinilainya abai terhadap hak pelanggan, terutama dalam industri pembiayaan dan asuransi.

Menanggapi keluhan Akbar Faizal, pihak BYD Indonesia memastikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan setelah adanya komunikasi antara seluruh pihak yang terlibat.

Head of PR and Government BYD Indonesia, Luther Panjaitan, mengatakan bahwa diler telah melakukan penanganan secara langsung kepada konsumen.

“Berdasarkan update terakhir diler telah melakukan komunikasi dengan seluruh pihak terkait termasuk konsumen secara langsung. Kami mengapresiasi atas keterbukaan semua pihak dalam proses tersebut. Sehingga kini telah mencapai penyelesaian secara baik dan damai,” ucap Luther, dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/4/2026).

Luther menambahkan, pihak BYD juga akan terus mendorong diler untuk mengedepankan respon yang cepat dan penanganan yang optimal dalam setiap keluhan konsumen. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Bobby Nasution dan Wali Kota Wesly Tinjau SMAN 5 Pematangsiantar, Relokasi Jadi Opsi Utama

Pematangsiantar – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Wali...

Retribusi Parkir Pematangsiantar Bocor Rp1,6 Miliar, Akademisi: Pemerintah Gagal Menutup Kebocoran

Pematangsiantar — Polemik retribusi parkir di Kota Pematangsiantar, Sumatra...

Avolia Rilis Single “Baper” dengan Balutan Genre Hype-Dut

Jakarta - Industri musik Indonesia terus beradaptasi dengan fenomena...

69 Tahun Injil Di Tolikara: Dari Benih Iman Menuju Fondasi Pembangunan

Karubaga - Ibadah syukur memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)...