Menkumham Yasonna: Revisi UU Cipta Kerja Tak Perlu Masuk Prolegnas 2022

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak perlu dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022, karena telah masuk dalam daftar kumulatif terbuka.

“Pemerintah siap tindak lanjuti dan hormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Kami siapkan revisi UU Cipta Kerja sebagai perintah MK dan karena masuk daftar kumulatif terbuka maka tidak perlu dimasukkan dalam Prolegnas 2022,” kata Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

Dia mengatakan meskipun revisi UU Ciptaker tidak perlu dimasukkan dalam Prolegnas 2022, namun diharapkan menjadi prioritas untuk dibahas di awal tahun 2022.

Menurut dia, pemerintah menilai perlu ada revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) karena merupakan inisitif DPR.

“Kami menilai perlu perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) karena prakarsa DPR merujuk jangka menengah. Karena itu kami dorong revisi UU tersebut masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022,” ujarnya.

Yasonna berharap revisi UU Ciptaker dan UU PPP dapat dibahas secara paralel di tahun 2022. Menurut dia, pemerintah berkomitmen untuk bersinergi membahas revisi kedua UU tersebut secara efektif.

“Kami komitmen untuk sinergi dengan DPR membahas secara efektif revisi UU No. 12 Tahun 2011, dan pemerintah harap kerja sama DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja. Semoga komitmen dan kerja sama DPR dengan pemerintah tetap terjaga dengan baik,” kata Menkumham Yasonna Laoly. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Kantusfirmus Lewat Lagu Bintang Magnolia

Jakarta - Setelah lama dikenal sebagai gitaris Efek Rumah...

Penyanyi Solo, Audi Kirana Rilis Album Debut Teenagerism

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu rock asal Jakarta,...

Project Pop Bakal Gandeng NPD hingga Inul di Konser Perayaan HUT 30 Tahun

Jakarta - Menandai tiga dekade perjalanan di belantika musik...

Aktivis Jakarta SGY Diminta Jadi Motor Perubahan Menuju Kota Global

Jakarta – Aktivis Jakarta sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati...

‎Mahfud MD Dukung Polri vs Kejagung Saling Berlomba Bongkar Korupsi

Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan...

Rachmat Gobel Wafat, Jokowi Melayat

Jakarta, Opsi.id -  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

Berita Terbaru

Popular Categories