Menkumham Yasonna: Revisi UU Cipta Kerja Tak Perlu Masuk Prolegnas 2022

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak perlu dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022, karena telah masuk dalam daftar kumulatif terbuka.

“Pemerintah siap tindak lanjuti dan hormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja. Kami siapkan revisi UU Cipta Kerja sebagai perintah MK dan karena masuk daftar kumulatif terbuka maka tidak perlu dimasukkan dalam Prolegnas 2022,” kata Yasonna Laoly dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

Dia mengatakan meskipun revisi UU Ciptaker tidak perlu dimasukkan dalam Prolegnas 2022, namun diharapkan menjadi prioritas untuk dibahas di awal tahun 2022.

Menurut dia, pemerintah menilai perlu ada revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) karena merupakan inisitif DPR.

“Kami menilai perlu perubahan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (PPP) karena prakarsa DPR merujuk jangka menengah. Karena itu kami dorong revisi UU tersebut masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2022,” ujarnya.

Yasonna berharap revisi UU Ciptaker dan UU PPP dapat dibahas secara paralel di tahun 2022. Menurut dia, pemerintah berkomitmen untuk bersinergi membahas revisi kedua UU tersebut secara efektif.

“Kami komitmen untuk sinergi dengan DPR membahas secara efektif revisi UU No. 12 Tahun 2011, dan pemerintah harap kerja sama DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja. Semoga komitmen dan kerja sama DPR dengan pemerintah tetap terjaga dengan baik,” kata Menkumham Yasonna Laoly. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Ruteng Diguncang Gempa M5,2, Pusat Gempa di Kedalaman 10 Km

Ruteng, OPSI.ID - Gempa bumi berkekuatan Magnitudo (M) 5,2...

Tiket Hadirkan Vokalis Baru di Panggung Jakarta Coffee Festival 2026

Jakarta – Suasana Urban Forest Cipete pada Minggu sore,...

Resmi Jadi Band Independen, KOTAK Rilis Single YOLO

Jakarta - Grup band rock KOTAK resmi menandai babak...

Grup Band Listen! Rilis Single Perdana Lupakan Saja

Jakarta - Band Listen! secara resmi meluncurkan karya perdana...

Napoli Tundukkan Genoa 2-0, Kevin De Bruyne Jadi Pembeda di Menit 82

GENOA, Opsi.id — Napoli mengawali Serie A 2026/2027 dengan...

Debut Manis Mourinho, Real Madrid Bungkam Espanyol 2-1, Gol Kemenangan Terjadi Menit 90

BARCELONA, Opsi.id  — José Mourinho langsung memberikan hadiah manis...

Brighton Hancurkan Aston Villa 4-0, Manchester City Comeback Dramatis Tekuk Bournemouth 2-1

LONDON, Opsi.id - Pekan pembuka Premier League 2026/2027 langsung...

Berita Terbaru

Popular Categories