Minta Utang Dibayar Lebih, Mahfud MD ke Obligor BLBI: Kami Buru Sampai Dapat!

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut bahwa sesungguhnya para obligor BLBI membayar piutang jauh lebih banyak dari yang ditagih oleh Satgas BLBI.

Mahfud menegaskan, Satgas BLBI akan terus memburu para obligor sampai jumlah yang ditagih didapat.

Hal itu diutarakan usai melakukan pertemuan dengan pimpinan DPD RI di Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis, 2 Desember 2021. Mahfud mengungkapkan, DPD dan tamu yang juga diundang pada pertemuan itu memaparkan soal jumlah piutang BLBI.

"Intinya, kalau dari pihak tamu, dalam arti tamu DPD yaitu Pak Sasmito dan DPD, mempunyai catatan besar bahwa ini jumlahnya bukan hanya Rp 110 (triliun) yang ditagih. Ada yang bilang sampai Rp 400 (triliun), ada yang bilang sampai Rp 1.000 (triliun) dan sebagainya," kata Mahfud seperti dikutip opsi.id/, Jumat, 3 Desember 2021.

Dia menjelaskan nantinya jumlah yang ditagih Satgas BLBI sesuai dengan keputusan DPR RI dan Mahkamah Agung (MA).

“Tetapi, Satgas BLBI itu menagih saja yang ada di dalam perjanjian keperdataan, yang sudah disahkan oleh DPR dulu, yang sudah disahkan oleh DPR dan disahkan oleh Mahkamah Agung. Inpres yang dipersoalkan, Inpres Nomor 8 Tahun 2002 itu kan akta Mahkamah Agung, itu sah. Berarti ini yang kita tagih,” ujarnya.

Lantas dia mengingatkan para obligor BLBI bahwa jumlah yang ditagih lebih sedikit dari seharusnya dibayar. Dia menegaskan Satgas BLBI akan memburu para obligor sampai dapat.

“Nah tetapi ini harus menjadi pelajaran. Kepada para debitur dan obligor, ingat lho, ingat bahwa yang ditagih dari Anda itu jauh lebih sedikit dari yang secara wajar harus dibayar,” tuturnya.

“Rakyat tahu, DPD tahu, bahwa Anda seharusnya membayar lebih banyak dari itu. Masa ditagih yang sesuai dengan ada di catatan saja masih mau mangkir? Kami buru sampai dapat,” kata Mahfud MD menambahkan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Demi Beli Sepeda Motor Pelaku Membegal Ibu dan Anak di Medan

Medan, Opsi.id - Keinginan memiliki sepeda motor baru menjadi...

Warga Empat Desa di Toba Berharap Tambang Batu Dapat Izin Resmi

Toba, Opsi.id - Warga di empat desa di Kecamatan...

Ibu dan Anak di Medan Dibegal Saat Pergi Belanja, Tiga Pelaku Ditangkap

Medan, Opsi.id - Aksi begal brutal kembali terjadi di Kota...

Kriminalisasi Risiko Bisnis? Tuntutan Terhadap Andi Fajri Andhika Tuai Sorotan

Mamuju, OPSI.ID - Tuntutan 9 tahun penjara terhadap Andi...

Polres Toba Gelar Sidang KKEP, Briptu A.T Direkomendasikan Dipecat

TOBA, Opsi.id – Polres Toba menggelar Sidang Komisi Kode...

Operasi Pasar Murah Jadi Cara KSBSI Sulbar Perjuangkan Aspirasi Pekerja

Polman, OPSI.ID - Di tengah berkembangnya berbagai persoalan ketenagakerjaan,...

Polda Sulbar Jadi Pelopor Pembangunan Kantor PJR di Indonesia

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Berita Terbaru

Popular Categories