‎Polisi Klaim Mahasiswa UI Belum Beri Surat Pemberitahuan Gelar Demonstrasi di Bundaran HI

Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengeklaim mahasiswa Universitas Indonesia (UI) maupun aliansi mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya belum memberikan surat pemberitahuan akan menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada hari ini Jumat, 12 Juni 2026.

‎”Suratnya dikirim ke mana? Kami sudah mengecek di Polres Metro Depok itu tidak ada. Di Polres Metro Jakarta Pusat juga tidak ada,” kata Budi kepada wartawan di Bundaran HI Jakarta, Jumat, 12 Juni 2026.

‎Menurut Kombes Budi, apabila para mahasiswa, anggota organisasi kemasyarakatan/keagamaan,ataupun elemen masyarakat memberikan surat pemberitahuan terlebih dahulu terkait akan mengadakan aksi turun ke jalan, maka pihaknya akan melakukan persiapan matang.

‎”Wajib, karena akan disiapkan regulasi, jumlah personel, pengamanan titik yang diambil,” ucapnya.

‎Kata Budi, melalui surat pemberitahuan tersebut, maka pihak kepolisian akan berkoordinasi mendalam melibatkan otoritas terkait untuk skema pengalihan arus lalu lintas.

‎”Artinya, harus mempersiapkan sehingga kami juga harus menginformasikan kepada seluruh masyarakat ada kegiatan-kegiatan penyampaian aspirasi, sehingga masyarakat juga berpikir untuk menggunakan jalur-jalur lainnya,” ucapnya.

‎Menurut Budi, di dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015, termaktub ketentuan tidak diberikan izin menggelar aksi di Bundaran Senayan, Bundaran Semanggi, Bundaran HI, dan Bundaran Patung Kuda.

‎”Di beberapa titik wilayah-wilayah itu sebenarnya tidak diberikan izin untuk dilakukan penyampaian aspirasi,” ujar dia.

‎Budi menerangkan, seyogianya elemen masyarakat hingga mahasiswa menyampaikan pendapat di Gedung DPR/MPR Senayan, mengingat fungsinya sebagai legislatif.

‎Budi menambahkan, terkhusus di Bundaran HI adalah epicentrum lalu lintas ibu kota Jakarta. Titik itu menjadi simpul konektivitas transportasi massal seperti Transjakarta, MRT Jakarta, hingga KAI Commuter atau KRL.

‎”Ini merupakan epicentrum lalu lintas. Apabila terjadi kepadatan, berdampak ke jalur arteri lainnya. Ini berdampak kepada masyarakat lain,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Ello dan Sandhy Sondoro Pukau Penonton di Konser Twilite Orchestra Presents The Beatles & Queen

Jakarta - Perhelatan musik lintas generasi yang sangat dinantikan...

Crocs Resmikan Concept Store Terbaru di Grand Indonesia dengan Sentuhan Lokal

Jakarta - Jenama alas kaki global terkemuka, Crocs, kembali...

MALIQ & D’Essentials Buka Album Baru Lewat Single Arah Labuh

Jakarta - Memasuki ambang usia seperempat abad di kancah...

Putusan MA soal Suket Gibran, PKB Kaji Jalur Hak Angket atau Langsung HMP

JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah mengkaji penggunaan...

Jansen Sitindaon Singgung Pasal 7A UUD 1945: Gibran Mundur atau Dimakzulkan

JAKARTA — Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat, Jansen...

Pakar Hukum Tata Negara Nilai Jabatan Wapres Gibran Gugur Usai Putusan MK dan MA

JAKARTA — Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah...

Pramono Anung: Investasi Jakarta pada Q3-2026 Tembus Rp249,3 Triliun, Tertinggi Secara Nasional

Jakarta - Realisasi investasi Jakarta sepanjang Januari–September 2026 atau...

Berita Terbaru

Popular Categories