Nasir Djamil: Ada Dugaan Penyelundupan Hukum IPL Tambang Batu Andesit di Desa Wadas

Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menilai ada dugaan persoalan administrasi yang mengarah kepada penyelundupan hukum terkait Izin Penetapan Lokasi (IPL) penambangan batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Sebab, pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batu andesit adalah dua hal yang berbeda. Selain, lokasi keduanya yang terpaut jarak cukup jauh, juga hanya pembangunan Bendungan Bener yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Saya bisa katakan ada persoalan administrasi. Bahkan ada dugaan penyelundupan hukum dalam keputusan IPL itu yang digugat warga dan dimenangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai dari tingkat awal, banding, hingga kasasi. Seolah-olah penambangan batu andesit ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional,” kata Nasir seperti dikutip Rabu, 16 Februari 2022.

Nasir menceritakan, awal mula terjadinya konflik di Desa Wadas adalah saat Kementerian PUPR menerbitkan hasil kajian ahli dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). 

Hasil kajian tersebut memutuskan bahwa tambang batu andesit yang paling dekat dengan lokasi bendungan berada di Desa Wadas. 

“Jadi ini awal konflik itu muncul. Padahal, lokasi tersebut (Desa Wadas) di dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo, lokasi tambang andesit itu ada di desa lain, bukan di Desa Wadas. Bahkan sudah ada lima penambang yang memiliki izin usaha penambangan di kecamatan tersebut,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, terjadi pergolakan di masyarakat karena di dalam dokumen AMDAL tersebut, Desa Wadas dijadikan sebagai pemasok bahan baku batuan andesit untuk konstruksi pembangunan Bendungan Bener tersebut. 

Pergolakan itu, sambung dia, tidak hanya terjadi saat ini, tapi sudah dilakukan penolakan pengambilan batu andesit sejak 2017. Kondisi ini makin diperparah dengan keluarnya IPL oleh Pemprov Jawa Tengah yang memuat keputusan tentang pembangunan Bendungan Bener dan penambangan batu andesit di Desa Wadas.

“Jadi ini ‘pinter’ juga sebenarnya. Bahwa surat keputusan IPL itu sudah diuji ke PTUN oleh masyarakat, namun kalah kasasi. Aturan ini ‘pinter’ karena memasukkan IPL penambangan batu andesit di Desa Wadas itu dalam satu keputusan yang di dalamnya juga ada PSN,” tuturnya.

“Jadi kesannya seolah-olah penambangan batu andesit yang ada di Desa Wadas itu bagian dari tak terpisahkan dari pembangunan Bendungan Bener itu sendiri. Padahal dua hal yang berbeda dalam pandangan kami,” kata dia menambahkan.

Di sisi lain, menurut informasi yang disampaikan oleh Balai Besar Wilayah Sungai, kebutuhan batu andesit untuk pembangunan bendungan sebesar 8 juta meter kubik. Sementara yang akan diambil sebanyak 16 juta meter kubik. 

Sehingga, menjadi pertanyaan, selisih pengambilan batu andesit itu akan dibawa ke mana dan siapa yang akan memiliki. Juga, misalnya penambangan di Desa Wadas ini dilakukan, maka aktor yang paling berwenang adalah aktor non negara, bukan swasta.

“Karena itu Komisi III DPR RI melihat ada problem pembebasan lahan yang sampai sekarang belum selesai. Kemudian juga ada penolakan warga. Kami di sana juga menemukan ada tujuh desa sekitar bendungan yang sampai saat ini mereka belum mendapatkan kompensasi apapun,” ucap Nasir.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

DPRK Tolikara Gelar Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan 2026

Tolikara, Opsi.id - DPRK Tolikara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan...

‎Imbas UU DKJ: DPRD DKI Bakal Temui DPR RI, Bahas Penambahan Kursi Dewan di Jakarta

Jakarta - DPRD DKI Jakarta akan melakukan audiensi dengan...

Pasek Suardika Bongkar Misteri di Balik Reshuffle Kabinet Prabowo: Ada Pergeseran Peta Kekuasaan?

JAKARTA, Opsi.id – Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo...

Mudgarden, Unit Rock Belia di Balik Single Debut Bertajuk Berag

Jakarta - Dunia permusikan tanah air kembali kedatangan angin...

Synchronize Fest 2026 Setia dengan Semangat It’s Not Just A Festival, It’s A Movement

Jakarta - Memasuki tahun penyelenggaraan ke-sebelas, festival musik multi-genre...

Dibintangi Atiqah Hasiholan, Film Pasukan 1000 Janda Angkat Kisah Malahayati

Jakarta - Rumah produksi Manara Films resmi merilis teaser...

Berita Terbaru

Popular Categories