Novel Bamukmin: Mau Ferdinand Mualaf Kek, Tetap Harus Dihukum Mati

Jakarta – Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212 Novel Bamukmin merasa sudah sering menjelaskan ihwal dalam hukum Islam, seorang umat muslim, meskipun sudah mualaf atau beragama Islam sejak lahir tetap halal darahnya dihukum mati apabila menistakan agama.

Novel Bamukmin menanggapi Ferdinand Hutahaean yang mengaku sebagai mualaf sejak 2017 lalu, usai membuat kegaduhan lewat pernyataan “Allahmu lemah”.

Novel menilai dalam hukum Islam untuk pelaku penistaan agama Islam tidak ada tebusan hukumannya, kecuali hanya hukuman mati walaupun dia sudah mualaf sekalipun.

“Mau sudah mualaf kek, mau minta maaf berkali-kali kek, hukumannya hanya hukuman mati, seumpama dia bisa beli dunia ini sekalipun tetap harus dihukum mati,” kata Novel kepada wartawan, Sabtu, 8 Januari 2022.

Kendati demikian, Novel memaklumi bahwa hukum positif di Indonesia tak berlaku mengikuti Syariat Islam secara total.

“Cuma karena hukum Islam secara kaffah yang menerapkan hukuman mati tidak diberlakukan di sini jadi tidak bisa dilaksanakan, kecuali saya enggak tahu kalau ada kelompok umat Islam langsung mengeksekusinya juga tidak bisa salahkan juga,” ucapnya.

Ferdinand melalui akun Twitter @FerdinandHaean3, sempat melontarkan cuitan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela,” demikian kicauan yang belakangan telah dihapus.

Beberapa pihak lantas telah melaporkan Ferdinand atas cuitannya itu ke pihak kepolisian. Badan Reserse Kriminal Polri telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA Ferdinand Hutahaean menjadi penyidikan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

BNPB Ingatkan Potensi Banjir, Puting Beliung hingga Rob di Sejumlah Wilayah

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau...

‎Pendapatan Jasa Marga (JSMR) Kuartal III 2026 Tumbuh 7,9 Persen, Tembus Rp15,6 Triliun

‎Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatatkan pendapatan...

Diduga Jadi Korban Kekerasan Pengemudi Ojek, Perempuan di Makassar Alami Luka-luka

Makassar, OPSI.ID - Seorang penumpang ojek online melaporkan dugaan...

Ketua Fraksi NasDem DKI Jupiter Bantu Tebus 56 Ijazah Warga Kurang Mampu di Jakarta

Jakarta – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi DKI...

Hadapi PSM Makassar, Ze Gomes: Kami datang untuk Menang

Parepare, OPSI.ID - Madura United bertekad membawa pulang poin...

Berita Terbaru

Popular Categories