Usman Hamid Permasalahkan Pengangkatan Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

Jakarta – Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mempermasalahkan pengangkatan mantan anggota Tim Mawar, Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya.

Menurut Usman, Pemerintah dan DPR tidak cermat jika mengatakan bahwa pengangkatan itu tidak melanggar undang-undang (UU).

“Atau bahwa mereka tidak punya masalah hukum,” kata Usman melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 Januari 2022.

Dia menilai selama ini pemerintah dan DPR tidak pernah melaksanakan amanat UU dan tidak serius mendukung Komnas HAM menginvestigasi kasus-kasus pelanggaran HAM.

Selain itu, ujar dia, pemerintah dan DPR tidak serius mendorong Jaksa Agung Burhanuddin untuk menghadapkan para pelaku pelanggar HAM ke pengadilan HAM ad hoc.

“Sebab, dalam masalah ini, pemerintah dan DPR tidak pernah melaksanakan UU itu sendiri, tidak serius mendukung Komnas HAM untuk menginvestigasi, tidak serius mendorong Jaksa Agung menghadapkan mereka ke pengadilan HAM ad hoc sesuai UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM,” ujarnya.

Usman melanjutkan, DPR pada 2009 pernah mengeluarkan empat rekomendasi kasus penculikan aktivis yang melibatkan Mayjen Untung dan kawan-kawan. Dia menyebut, dengan tidak dipegangnya rekomendasi itu, sama saja pemerintah sengaja melupakan kejahatan.

“DPR meminta pemerintah mencari kejelasan nasib dan keberadaan mereka yang masih hilang. DPR meminta pemerintah menuntut pelakunya di pengadilan HAM ad hoc. DPR meminta pemerintah memulihkan hak korban. DPR juga meminta pemerintah meratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa. Tidak dipegangnya rekomendasi itu memperlihatkan bukan saja mereka mengidap penyakit politik `short term memory lost`, tetapi dengan sengaja melupakan kejahatan,” ucapnya.

Panglima Jenderal TNI, Andika Perkasa membenarkan mutasi yang dilakukan terhadap perwira tinggi (Pati) TNI AD.

Diketahui, jabatan Panglima Kodam Jayakarta (Pangdam Jaya) dari Mayjen Mulyo Aji dipercayakan kepada Mayjen Untung Budiharto.

Sementara itu, Mayjen Mulyo Aji mendapat promosi menduduki pekerjaan bintang tiga sebagai Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Seskemenko Polhukam).

"Betul," kata Jenderal Andika saat dihubungi opsi.id/, Kamis, 6 Januari 2022.

Mutasi Pangdam Jaya tertulis dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/5/I/2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Katyana dan Nadhif Basalamah Berkolaborasi di Single Ceritaku Ceritamu

Jakarta - Single terbaru berjudul “Ceritaku Ceritamu” mempertemukan dua...

PSI: Jokowi Konsisten Bangun Indonesia Timur, Kunjungan ke NTT Dinilai Perkuat Ikatan dengan Masyarakat

JAKARTA, Opsi.id  – Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI)...

Selada Berwajah Aktor Jepang Tatsuya Fujiwara Viral, Jadi Cara Unik Kurangi Limbah Makanan

TOKYO, Opsi.id  – Cara unik dilakukan perusahaan makanan Jepang...

AFF 2026: Indonesia Libas Timor Leste 3-0, Thom Haye Bersinar

CHONBURI, Opsi.id – Timnas Indonesia meraih kemenangan meyakinkan 3-0...

lTPLN Bekali Pelajar Medan dan Binjai terkait Energi Bersih, dari PLTS hingga Sampah

‎Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) bersama PT PLN...

UEFA Resmi Boikot Kompetisi FIFA, Piala Dunia Terancam

Jakarta - Organisasi sepak bola negara-negara Eropa UEFA resmi...

Berita Terbaru

Popular Categories