Novel Baswedan Masih Berhasrat Memperkuat KPK

Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Novel Baswedan mengaku masih memiliki hasrat ingin kembali memperkuat lembaga antirasuah. Hal itu dilakukan dalam membantu memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Menurut Novel, harapan itu bisa terjadi bila KPK memiliki pimpinan yang mempunyai keinginan serius dalam memberantas korupsi.

“Tentunya, bisa kembali ke KPK dalam rangka melakukan tugas-tugas memberantas korupsi yang sungguh-sungguh dan serius,” kata Novel mengutip Antara, Rabu, 8 Desember 2021.

Ketika pegawai KPK sekarang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan mereka kini memilih menjadi ASN Polri. Dia berkeyakinan masih punya kesempatan untuk bisa kembali ke KPK.

Dia mengaku, dirinya dan 43 temannya yang juga mantan penyidik KPK masih memiliki semangat dan kompetensi keahlian. Serta integritas yang tinggi untuk kembali memperkuat upaya penindakan korupsi di KPK.

“Saya kira saat itu akan kami tunggu. Kita berkeinginan saat itu tidak terlalu lama,” ujarnya.

Novel dan 43 eks pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menyatakan menerima tawaran Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk direkrut menjadi ASN Polri.

Dari 44 orang itu, sebanyak 12 orang menolak tawaran dengan berbagai alasan. Satu di antaranya meninggal dunia atas nama Nanang Priyono.

Setelah mengikuti Uji Kompetensi, ke 44 eks pegawai KPK tersebut akan dilantik sebagai ASN Polri. Mereka menempati jabatan serta tugas yang sudah diputuskan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB.

Keinginan kembali memperkuat KPK juga disampaikan Yudi Purnomo, 57 eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lulus TWK.

“Saya sendiri berkomitmen bahwa saya nanti suatu saat setelah saya di kepolisian mengabdi harus kembali ke KPK,” tutur Yudi.

Novel dan Yudi memiliki alasan bergabung dengan Polri karena melihat kesungguhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memperkuat Korps Bhayangkara dalam pemberantasan korupsi.

Kehadiran eks pegawai KPK dapat memperkuat peran Polri yang diberi tugas tambahan dalam penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi nasional serta pemberantasan korupsi.

Novel juga menilai bergabungnya eks pegawai KPK menjadi ASN Polri untuk melanjutkan bakti kepada bangsa dan negara dalam bidang pencegahan korupsi.

“Kami ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantas korupsi,” ucap Novel Baswedan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

BP Tapera Evaluasi Penyaluran KPR FLPP, Percepat Pembiayaan Rumah Subsidi MBR

Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

SIMAKDIALOG Rilis Album Fisik 1995 Bareng Demajors

Jakarta - Kolektif musik jazz kontemporer legendaris, SIMAKDIALOG, kembali...

Peringatan 100 Tahun Inspirasi Generasi Penyiar – Tribute to Sambas Mangundikarta Digelar di Jakarta

Jakarta - Sejarah panjang dunia penyiaran dan jurnalistik Indonesia...

Petrokimia Gresik Libatkan 26 Karyawan dalam Pemberdayaan Warga Gowa

Gowa, OPSI.ID - Sebanyak 26 karyawan PT Petrokimia Gresik...

Wali Sampaikan Doa untuk Korban Karhutla dan Rakyat Palestina di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Perhelatan festival musik tahunan Synchronize Fest 2026...

Indro Warkop Kenang Dono dan Kasino di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Panggung seni dan hiburan tanah air kembali...

Berita Terbaru

Popular Categories