‎Pemerintah Siap Rekrut 30.000 Manajer Koperasi Desa, Zulhas: Lolos Jadi Pegawai BUMN dan Tidak Dipungut Biaya

Tanggal:

Jakarta – Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengumumkan pemerintah tengah melakukan rekrutmen untuk mencari sosok-sosok kompeten dalam mengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP).

‎Zulhas bilang, adapun proses seleksi rekrutmen bagi 35.476 orang untuk mengelola KDMP dan KNMP telah dibuka per Rabu, 15 April 2026 hingga Jumat, 24 April 2026 melalui situs phtc.panselnas.go.id.

‎Zulhas menerangkan, mereka yang lolos seleksi akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, pemerintah melalui Panitia Seleksi Nasional SDM PHTC.

‎”Membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia untuk ikut serta dalam pengelolaan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih,” kata Zulhas dalam keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), dikutip Kamis, 16 April 2026.

‎Lebih rinci Zulhas mengatakan 35.476 lowongan kerja (loker) tersebut terdiri dari 30.000 lowongan untuk posisi manajer Kopdes Merah Putih, yang nantinya berada di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

‎Sedangkan 5.476 lowongan lainnya dibuka untuk posisi pegawai KNMP, dengan status kepegawaian di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara.

‎Ia memastikan, dalam proses rekrutmen tersebut, pemerintah akan menjalankan seleksi terbuka dan pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui situs resmi tersebut.

‎Zulkifli menyampaikan, seleksi ini terbuka bagi lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, serta usia maksimal 35 tahun.

‎”Selain itu, kami tegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun,” tuturnya.

Dia memastikan proses seleksi akan berlangsung secara adil. Zulhas turut mengimbau calon pelamar untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang menjanjikan kelulusan tanpa melalui proses seleksi resmi.

‎”Tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Bila ada pihak yang minta imbalan, nanti janji lulus, nah itu berarti menipu, berbohong,” ujar Zulkifli Hasan alias Zulhas. []


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

‎‎El Nino Picu Dehidrasi hingga ISPA, Dinkes DKI Imbau Warga Batasi Aktivitas Luar Ruang‎‎

Jakarta – Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati...

Profil Hery Susanto, Tersangka Kejagung yang Baru 6 Hari Jabat Ketua Ombudsman RI

Jakarta – Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, resmi ditahan...

Menteri Tito Beri Deadline Pendataan Huntap Korban Bencana Sumatra

Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menetapkan target...

Terima Suap Rp1,5 Miliar, Kejagung Tahan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery...