Pemkot Cirebon Lakukan Tera Ulang untuk Jaga Kepercayaan Terhadap Pelaku Usaha

Cirebon – Sekretaris Daerah (Sekda) Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan tera dan tera ulang penting untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.

Hal ini disampaikan Agus di sela-sela kegiatan pembubuhan tapak Cap Tanda Tera (CTT) tahun 2022 di kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon.

Agus menjelaskan dari sisi regulasi penyelenggaraan pemerintah, tera dan tera ulang sangat penting. 

“Terutama untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha di Kota Cirebon,” tutur Agus, Rabu 26 Januari 2022.  

Dengan melakukan tera dan tera ulang maka masyarakat dapat meyakini bahwa alat ukur maupun timbangan yang digunakan untuk kegiatan usaha sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu dari sisi syariat agama, ketepatan timbangan menentukan sebagai syarat sahnya terjadi jual beli.

“Jadi secara filosofis kedua hal itu yang menjadi alasan pentingnya dilakukan tera dan tera ulang,” kata Agus. 

Kegiatan ini, lanjut Agus, sudah berjalan sejak urusan metrologi legal diserahkan dari pemerintah provinsi ke pemerintah daerah.
 
Untuk melaksanakan tera dan tera ulang, DKUKMPP Kota Cirebon mengalami kekurangan tenaga fungsional.

“Seperti tenaga penera yang baru ada dua, namun satu nya pensiun,” tutur Agus. 

Bersyukur untuk formasi 2021 sudah ada dua formasi penera. Namun DKUKMPP Kota Cirebon juga masih kekurangan tenaga pengamat tera.

Sementara itu Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, drh. Maharani Dewi menjelaskan, penapakan cap tanda tera dilakukan setiap setahun sekali.

“Maksimal tanggal 31 Januari,” tutur Maharani. 

Dengan penapakan cap tanda tera yang dilakukan hari ini menandai dilaksanakannya tera dan tera ulang di Kota Cirebon pada 2022.

Sekitar 11 ribu ukuran takar timbangan dan perlengkapannya (UTTP) menjadi target untuk tera ulang.

Untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tera dan tera ulang tahun ini menurut Maharani sebanyak Rp 150 juta atau naik Rp 50 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk pelaksanaan tera maupun tera ulang bisa dilakukan berdasarkan permohonan maupun mendatangi lokasi seperti ke pasar-pasar tradisional.

Untuk diketahui, tera merupakan tanda uji pada alat ukur. Sedangkan tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan.

Tera ulang dilakukan untuk memastikan akurasi dari setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbangan, yang dilakukan setiap setahun sekali. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories