Pemkot Cirebon Lakukan Tera Ulang untuk Jaga Kepercayaan Terhadap Pelaku Usaha

Cirebon – Sekretaris Daerah (Sekda) Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan tera dan tera ulang penting untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha.

Hal ini disampaikan Agus di sela-sela kegiatan pembubuhan tapak Cap Tanda Tera (CTT) tahun 2022 di kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon.

Agus menjelaskan dari sisi regulasi penyelenggaraan pemerintah, tera dan tera ulang sangat penting. 

“Terutama untuk menjaga tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelaku usaha di Kota Cirebon,” tutur Agus, Rabu 26 Januari 2022.  

Dengan melakukan tera dan tera ulang maka masyarakat dapat meyakini bahwa alat ukur maupun timbangan yang digunakan untuk kegiatan usaha sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Selain itu dari sisi syariat agama, ketepatan timbangan menentukan sebagai syarat sahnya terjadi jual beli.

“Jadi secara filosofis kedua hal itu yang menjadi alasan pentingnya dilakukan tera dan tera ulang,” kata Agus. 

Kegiatan ini, lanjut Agus, sudah berjalan sejak urusan metrologi legal diserahkan dari pemerintah provinsi ke pemerintah daerah.
 
Untuk melaksanakan tera dan tera ulang, DKUKMPP Kota Cirebon mengalami kekurangan tenaga fungsional.

“Seperti tenaga penera yang baru ada dua, namun satu nya pensiun,” tutur Agus. 

Bersyukur untuk formasi 2021 sudah ada dua formasi penera. Namun DKUKMPP Kota Cirebon juga masih kekurangan tenaga pengamat tera.

Sementara itu Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, drh. Maharani Dewi menjelaskan, penapakan cap tanda tera dilakukan setiap setahun sekali.

“Maksimal tanggal 31 Januari,” tutur Maharani. 

Dengan penapakan cap tanda tera yang dilakukan hari ini menandai dilaksanakannya tera dan tera ulang di Kota Cirebon pada 2022.

Sekitar 11 ribu ukuran takar timbangan dan perlengkapannya (UTTP) menjadi target untuk tera ulang.

Untuk target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tera dan tera ulang tahun ini menurut Maharani sebanyak Rp 150 juta atau naik Rp 50 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk pelaksanaan tera maupun tera ulang bisa dilakukan berdasarkan permohonan maupun mendatangi lokasi seperti ke pasar-pasar tradisional.

Untuk diketahui, tera merupakan tanda uji pada alat ukur. Sedangkan tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap UTTP dan ukuran yang dipakai dalam perdagangan.

Tera ulang dilakukan untuk memastikan akurasi dari setiap alat ukur, alat takar, dan alat timbangan, yang dilakukan setiap setahun sekali. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories