Pengacara Habib Bahar Smith Sinyalir Lahirnya Laporan Polisi Berkaitan dengan Jenderal Dudung

Jakarta – Pengacara Habib Bahar Smith, Ichwan Tuankotta merespons adanya laporan polisi terhadap kliennya. Penceramah berambut pirang itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran ujaran kebencian dan pelanggaran ITE.

Ichwan menengarai Bahar Smith dilaporkan ke polisi buntut dari sindiran kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Ichwan Tuankotta berkata, Habib Bahar Smith sempat menimpali komentar menyoal Jenderal Dudung yang viral di media sosial. Bahar Smith saat itu menyinggung pernyataan Dudung soal `Tuhan bukan orang Arab`.

Baca juga: Emosi Berat, Dewi Tanjung Sebut Bahar Smith Dajjal Gondrong

“Karena awalnya KSAD menyampaikan bahwa ada bahasa orang Arab itu loh yang `Tuhan bukan orang Arab` katanya. Itu mungkin puncaknya dari situ asal muasal masalah ini dari situ,” kata Ichwan saat dihubungi wartawan dikutip Opsi di Jakarta, Senin, 20 Desember 2021.

Kemudian laporan terhadap kliennya, bisa jadi merupakan buntut dari sindiran Bahar Smith kepada Jenderal Dudung perihal bencana alam di Semeru. Saat itu Bahar mempertanyakan kehadiran Dudung di bencana erupsi Gunung Semeru yang kalah cepat dengan anggota FPI.

“Kalau dari kemarin kita komunikasi melalui WhatsApp makanya salah satu `ana sampaikan kemarin berkaitan dengan peristiwa Semeru yang KSAD belum hadir tapi FPI udah hadir duluan`. Terkait itu laporan-laporan ini mengada-ada menurut beliau,” ujar dia.

Baca juga: Habib Bahar Smith dan Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polisi Soal Ujaran Kebencian

Namun, hingga kini Ichwan mengaku belum mengetahui pasti dasar laporan polisi kepada Habib Bahar bin Smith di Polda Metro Jaya itu. Sejauh ini pihaknya menduga laporan polisi itu akibat kliennya bersikap kritis kepada Jenderal Dudung.

“Makanya kita pemahamannya baru itu. Kita belum tahu kalau ada video lain apa yang mungkin dilaporkan apa, kita kan belum tahu. Dari berita yang beredar juga disampaikan tidak spesifik polisi menyampaikan terkait apa. Cuman pasalnya UU ITE menyebarkan kebencian itu aja,” ujar Ichwan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Dibunuh Adik Ipar, Pria di Deli Serdang Ditemukan Mengambang di Kolam Tambak

Deli Serdang, Opsi.id — Warga Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten...

Oknum Polisi Diduga Edarkan Sabu, Aipda JEB Ditahan di Lapas Sibolga

Tapteng, Opsi.id - Tapanuli Tengah digegerkan dengan penangkapan seorang...

Belgia Umumkan Skuad Piala Dunia 2026

Jakarta, Opsi.id  – Timnas Belgia resmi mengumumkan skuad mereka...

Kirab Budaya Digelar di Bandung, Catat Rute dan Kantong Parkirnya

Bandung - Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda di Kota...

Satlantas Polres Mabar Tak Kenal Libur Edukasi Masyarakat dalam Berkendara

Labuan Bajo, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres...

12 Tahun di Pelatnas, Gregoria Mariska Tunjung Resmi Mundur karena Vertigo

Jakarta, Opsi.id – Salah satu nama paling ikonik di...

Editor dan Novelis Ternama dari Prancis Cari Karya Terbaik Indonesia di MIWF 2026

Makassar, OPSI.ID - Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien...

Honda Rugi Tahunan Pertama dalam 70 Tahun, Bisnis Mobil Listrik Jadi Beban

Jakarta, Opsi.id  – Honda mencatat kerugian tahunan pertama dalam...

Berita Terbaru

Popular Categories