Piala Dunia 2026 Terapkan Sejumlah Aturan Baru, VAR Diperluas hingga Pemain Menutup Mulut Terancam Kartu Merah

JAKARTA, Opsi.id  – Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung mulai 11 Juni mendatang tidak hanya menghadirkan format baru dengan 48 peserta.

Tetapi juga sejumlah perubahan penting dalam Laws of the Game atau Peraturan Permainan Sepak Bola.

Perubahan tersebut diumumkan oleh International Football Association Board dan akan mulai diterapkan pada musim 2026-2027 serta digunakan untuk pertama kalinya dalam ajang Piala Dunia 2026.

Kepala Perwasitan FIFA, Pierluigi Collina, mengatakan aturan baru dirancang untuk mengurangi diskriminasi, meminimalkan pemborosan waktu, meningkatkan tempo pertandingan, dan memperbaiki pengalaman pemain maupun penonton.

Menutup Mulut Saat Bertengkar Bisa Berujung Kartu Merah

Salah satu perubahan paling mencolok adalah larangan bagi pemain menutupi mulut menggunakan tangan, lengan, atau jersey saat terlibat konfrontasi di lapangan.

Pelanggaran terhadap aturan ini akan langsung diganjar kartu merah. Namun, pemain yang menutupi mulut saat berbicara santai atau dalam situasi non-konfrontatif tidak akan dihukum.

Aturan ini muncul setelah kasus yang melibatkan pemain Benfica, Gianluca Prestianni, yang dituduh melontarkan ujaran diskriminatif kepada Vinicius Junior dengan mulut tertutup.

Keluar Lapangan untuk Protes Berujung Kartu Merah

IFAB juga memperketat aturan terkait aksi protes terhadap wasit.

Pemain yang meninggalkan lapangan sebagai bentuk protes terhadap keputusan wasit akan langsung menerima kartu merah.

Baca juga: Jesse Marsch Resmi Umumkan Skuad Kanada untuk Piala Dunia 2026

Aturan serupa berlaku bagi ofisial tim yang memprovokasi pemain untuk meninggalkan pertandingan.

Jika sebuah tim menyebabkan pertandingan dihentikan atau ditinggalkan, maka tim tersebut akan dinyatakan kalah.

Hitung Mundur Lemparan ke Dalam dan Tendangan Gawang

Untuk mengurangi pemborosan waktu, wasit kini akan memberikan hitungan mundur visual selama lima detik menggunakan tangan.

Jika lemparan ke dalam tidak dilakukan hingga hitungan berakhir, hak lemparan akan diberikan kepada lawan.

Sementara itu, apabila tendangan gawang tidak dilakukan dalam batas waktu yang ditentukan, lawan akan memperoleh tendangan sudut.

Pemain Pengganti Wajib Keluar Cepat

Dalam aturan baru, pemain yang ditarik keluar harus meninggalkan lapangan dalam waktu maksimal 10 detik setelah papan pergantian pemain ditunjukkan.

Mereka juga diwajibkan keluar melalui titik terdekat dari garis lapangan.

Jika pemain sengaja memperlambat proses pergantian, pemain pengganti baru bisa masuk setelah pertandingan berjalan kembali selama satu menit dan mendapat izin wasit.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

Berita Terbaru

Popular Categories