Piala Dunia 2026 Terapkan Sejumlah Aturan Baru, VAR Diperluas hingga Pemain Menutup Mulut Terancam Kartu Merah

Perawatan Medis di Lapangan

Pemain yang mendapat perawatan medis di lapangan kini harus berada di luar lapangan selama satu menit setelah pertandingan dilanjutkan.

Pengecualian diberikan untuk cedera kiper, benturan serius, cedera kepala, gegar otak, atau pemain yang akan mengambil tendangan penalti.

VAR Kini Punya Wewenang Lebih Luas

Sistem Video Assistant Referee (VAR) juga mengalami perluasan kewenangan.

Selain memeriksa gol, penalti, kartu merah langsung, dan kesalahan identitas, VAR kini dapat mengoreksi:

  • Kartu merah akibat kesalahan pemberian kartu kuning kedua.
  • Kesalahan identitas pemain yang dihukum.
  • Tendangan sudut yang diberikan secara keliru.
  • Pelanggaran yang terjadi sebelum bola kembali dimainkan dalam situasi bola mati.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi keputusan wasit dalam pertandingan.

Istirahat Minum Jadi Aturan Tetap

Untuk pertama kalinya, setiap pertandingan Piala Dunia akan memiliki jeda hidrasi selama tiga menit di masing-masing babak.

Baca juga: Dilatih Dick Advocaat, Curaçao Jadi Debutan Paling Menarik di Piala Dunia 2026

Jeda tersebut dijadwalkan sekitar menit ke-22 setiap babak, meskipun wasit diberikan fleksibilitas menyesuaikan waktu berdasarkan kondisi pertandingan.

Aturan Baru untuk Kiper Cedera

Apabila penjaga gawang sedang mendapatkan perawatan di lapangan, pemain dari kedua tim tidak diperkenankan meninggalkan lapangan untuk menerima instruksi dari pelatih.

Aturan ini dibuat untuk mencegah tim memanfaatkan cedera kiper sebagai sarana mengambil jeda taktis atau “timeout” tidak resmi.

Dengan berbagai perubahan tersebut, Piala Dunia 2026 diperkirakan akan menghadirkan pertandingan yang lebih cepat, disiplin, dan kompetitif.

FIFA berharap aturan baru ini dapat meningkatkan kualitas permainan sekaligus menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi jutaan penggemar sepak bola di seluruh dunia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

CUAN.AI, Inovasi Mahasiswa ITPLN Raih Juara 2 Nasional

Jakarta – Tim Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika Institut...

Slowdive hingga Caribou Bakal Manggung di Joyland Sessions 2026

Jakarta - Promotor penyelenggara Plainsong Live secara resmi merilis...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Berita Terbaru

Popular Categories