Piala Dunia 2026 Terapkan Sejumlah Aturan Baru, VAR Diperluas hingga Pemain Menutup Mulut Terancam Kartu Merah

Perawatan Medis di Lapangan

Pemain yang mendapat perawatan medis di lapangan kini harus berada di luar lapangan selama satu menit setelah pertandingan dilanjutkan.

Pengecualian diberikan untuk cedera kiper, benturan serius, cedera kepala, gegar otak, atau pemain yang akan mengambil tendangan penalti.

VAR Kini Punya Wewenang Lebih Luas

Sistem Video Assistant Referee (VAR) juga mengalami perluasan kewenangan.

Selain memeriksa gol, penalti, kartu merah langsung, dan kesalahan identitas, VAR kini dapat mengoreksi:

  • Kartu merah akibat kesalahan pemberian kartu kuning kedua.
  • Kesalahan identitas pemain yang dihukum.
  • Tendangan sudut yang diberikan secara keliru.
  • Pelanggaran yang terjadi sebelum bola kembali dimainkan dalam situasi bola mati.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi keputusan wasit dalam pertandingan.

Istirahat Minum Jadi Aturan Tetap

Untuk pertama kalinya, setiap pertandingan Piala Dunia akan memiliki jeda hidrasi selama tiga menit di masing-masing babak.

Baca juga: Dilatih Dick Advocaat, Curaçao Jadi Debutan Paling Menarik di Piala Dunia 2026

Jeda tersebut dijadwalkan sekitar menit ke-22 setiap babak, meskipun wasit diberikan fleksibilitas menyesuaikan waktu berdasarkan kondisi pertandingan.

Aturan Baru untuk Kiper Cedera

Apabila penjaga gawang sedang mendapatkan perawatan di lapangan, pemain dari kedua tim tidak diperkenankan meninggalkan lapangan untuk menerima instruksi dari pelatih.

Aturan ini dibuat untuk mencegah tim memanfaatkan cedera kiper sebagai sarana mengambil jeda taktis atau “timeout” tidak resmi.

Dengan berbagai perubahan tersebut, Piala Dunia 2026 diperkirakan akan menghadirkan pertandingan yang lebih cepat, disiplin, dan kompetitif.

FIFA berharap aturan baru ini dapat meningkatkan kualitas permainan sekaligus menciptakan pengalaman yang lebih baik bagi jutaan penggemar sepak bola di seluruh dunia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Bedah Antrean BBM Makassar, Pakar ITB Nobel Ungkap Solusinya

Makassar, OPSI.ID - Fenomena antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan...

ITPLN Bakal Kembangkan Kampus Terpadu, Rektor: Asah Terus Kreativitas

‎Jakarta - Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr....

Bukan Sekadar Jalan-jalan! Pengusaha Muda GAMKI Bawa Produk UMKM Indonesia ke China

JAKARTA, Opsi.id – Delegasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia...

Koperasi Astra Salurkan Rp9,035 Miliar Beasiswa kepada 4.586 Anak Anggota pada Tahun 2026

‎Jakarta - Koperasi Astra kembali menyalurkan beasiswa bagi anak...

Jendral Kantjil Kritisi Budaya Validasi Digital Lewat Single Jenny

Jakarta - Di tengah derasnya arus tren media sosial,...

Unit Punk The Kuda Lepas Maxi-Single Isi 4 Lagu

Jakarta - Kuartet punk asal Bogor, The Kuda, kembali...

Berita Terbaru

Popular Categories