Polda Jabar Bantah Silaturahmi ke Habib Bahar Smith

Jakarta – Warganet menyoroti video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah anggota dari Ditreskrimum Polda Jabar mendatangi Habib Bahar bin Smith di kediamannya di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dalam unggahan tersebut, disertai pula keterangan bahwa anggota Polda Jabar itu `bersilaturahmi` ke kediaman Bahar Smith. Tak pelak, video itu menuai beragam respons dari warganet.

“Silaturahmi Polda Jabar ke kediaman Habib Bahar bin Smith,” demikian tulis keterangan dalam unggahan akun @ahmadumam sebagaimana dilihat Opsi, Jumat, 31 Desember 2021.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan maksud dari kedatangan anggota kepolisian ke kediaman Bahar Smith adalah untuk memberikan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan penceramah berambut gondrong itu. Dia membantah anggotanya datang untuk bersilaturahmi.

“(Benar) bahwa anggota kami berada di sana. Yang perlu kita tegaskan adalah bahwa anggota kami berada di kediaman Bahar adalah untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan,” kata dia di Mapolda Jabar, Kamis, 30 Desember 2021.

Kendati demikian, Erdi belum membeberkan secara terperinci perkara yang dimaksud. Ada pun surat SPDP, menurut dia, diserahkan kepada pihak terkait seperti terlapor dan pelapor, kejaksaan, serta pihak yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.

“Ini sesuai dengan peraturan keputusan Kapolri yang sudah harus kita laksanakan,” ucap dia.

“Dengan demikian, anggota kita yang ada di kediaman Bahar itu bukan silaturahmi tapi dalam pelaksanaan tugas menyerahkan SPDP,” kata Erdi lagi.

Sebelumnya, Polda Jabar meningkatkan status kasus dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, antargolongan (SARA) dan kebohongan.

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” kata Kapolda Jabar Irjen Suntana melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Namun, dalam keterangan tidak disebutkan secara mendetail kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith. Suntana hanya mengatakan SPDP telah diserahkan kepada Bahar Smith di kediamannya di wilayah Bogor pada tanggal 28 Desember lalu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Dirreskrimum Polda Sulsel Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani...

Reynaldo Bryan Dorong HIPMI Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

JAMBI, Opsi.id  — Reynaldo Bryan mendorong transformasi Himpunan Pengusaha...

Ariel NOAH Rilis Single Ancika untuk OST Dilan ITB 1997

Jakarta - Ariel NOAH kembali menyapa penggemar dengan karya...

‎Deklarasi Gerakan Pilah Sampah, Pramono Anung Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Pencanangan...

Berita Terbaru

Popular Categories