Polda Jabar Bantah Silaturahmi ke Habib Bahar Smith

Jakarta – Warganet menyoroti video di media sosial yang memperlihatkan sejumlah anggota dari Ditreskrimum Polda Jabar mendatangi Habib Bahar bin Smith di kediamannya di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Dalam unggahan tersebut, disertai pula keterangan bahwa anggota Polda Jabar itu `bersilaturahmi` ke kediaman Bahar Smith. Tak pelak, video itu menuai beragam respons dari warganet.

“Silaturahmi Polda Jabar ke kediaman Habib Bahar bin Smith,” demikian tulis keterangan dalam unggahan akun @ahmadumam sebagaimana dilihat Opsi, Jumat, 31 Desember 2021.

Menanggapi viralnya video tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan maksud dari kedatangan anggota kepolisian ke kediaman Bahar Smith adalah untuk memberikan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan penceramah berambut gondrong itu. Dia membantah anggotanya datang untuk bersilaturahmi.

“(Benar) bahwa anggota kami berada di sana. Yang perlu kita tegaskan adalah bahwa anggota kami berada di kediaman Bahar adalah untuk menyampaikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan,” kata dia di Mapolda Jabar, Kamis, 30 Desember 2021.

Kendati demikian, Erdi belum membeberkan secara terperinci perkara yang dimaksud. Ada pun surat SPDP, menurut dia, diserahkan kepada pihak terkait seperti terlapor dan pelapor, kejaksaan, serta pihak yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.

“Ini sesuai dengan peraturan keputusan Kapolri yang sudah harus kita laksanakan,” ucap dia.

“Dengan demikian, anggota kita yang ada di kediaman Bahar itu bukan silaturahmi tapi dalam pelaksanaan tugas menyerahkan SPDP,” kata Erdi lagi.

Sebelumnya, Polda Jabar meningkatkan status kasus dengan terlapor Habib Bahar bin Smith dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, antargolongan (SARA) dan kebohongan.

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” kata Kapolda Jabar Irjen Suntana melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 29 Desember 2021.

Namun, dalam keterangan tidak disebutkan secara mendetail kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith. Suntana hanya mengatakan SPDP telah diserahkan kepada Bahar Smith di kediamannya di wilayah Bogor pada tanggal 28 Desember lalu. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories