Sumedang — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Gunung Geulis, Desa Jatiroke, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, berhasil dikendalikan. Penanganan dilakukan secara bersama oleh Polda Jawa Barat, Polres Sumedang, unsur pemadam kebakaran, dan masyarakat.
Begitu menerima laporan mengenai titik api, petugas dari Polda Jabar dan Polres Sumedang langsung diterjunkan ke lokasi. Penanganan turut melibatkan personel Polsek Jatinangor, Satuan Samapta Polres Sumedang, jajaran Humas, tim pemadam kebakaran dari Jatinangor dan Cimanggung, hingga masyarakat yang tergabung dalam Desa Tangguh Bencana (Destana).
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kolaborasi berbagai unsur tersebut membuat api dapat segera dilokalisasi hingga akhirnya berhasil dipadamkan.
“Alhamdulillah, kita bersama-sama dengan tim menuju ke lokasi dan berhasil memadamkan api. Situasi saat ini sudah terkendali,” ujar Hendra, Jumat (4/9/2026).
Meski api telah berhasil dipadamkan, Polda Jabar meminta masyarakat tidak lengah. Musim kemarau membuat kondisi vegetasi dan lahan menjadi lebih kering sehingga mudah terbakar, terutama ketika terdapat aktivitas manusia yang berpotensi memunculkan sumber api.
Hendra secara khusus mengingatkan warga maupun pendaki yang beraktivitas di kawasan Gunung Geulis agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran.
“Kami akan menindak tegas para pendaki yang melakukan pembakaran lahan maupun hutan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Polda Jabar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan api sebagai metode membuka maupun membersihkan lahan. Pembakaran ilalang dan sisa tanaman secara sembarangan dinilai berisiko menyebabkan api merambat ke area lain.
Imbauan serupa ditujukan kepada para pemilik lahan pertanian agar tidak membakar sisa hasil panen, khususnya di kawasan yang berdekatan dengan jalan tol dan jalur kereta api. Asap maupun api yang muncul dapat mengganggu jarak pandang serta membahayakan keselamatan perjalanan.
Warga juga diminta lebih bijak dalam mengelola sampah. Pembakaran sampah tanpa pengawasan berpotensi menjadi sumber kebakaran, sementara membuang sampah ke sungai dan bantaran sungai dapat menghambat aliran air dan memperbesar risiko banjir saat curah hujan kembali meningkat.
Selain ancaman karhutla, masyarakat diminta memperhatikan kondisi lingkungan di sekitar daerah aliran sungai (DAS). Perubahan atau pengelolaan lahan secara sembarangan dapat meningkatkan kerentanan wilayah terhadap bencana ketika musim hujan tiba.
Hendra menjelaskan, tanah yang mengalami kekeringan dan retakan selama musim kemarau dapat menjadi lebih labil ketika terkena air dalam jumlah besar. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan ancaman longsor di sejumlah wilayah.
“Ini menjadi perhatian kita bersama karena kondisi tanah di sejumlah wilayah Jawa Barat, termasuk Sumedang, cukup rawan. Masyarakat harus bersama-sama menjaga lingkungan dan mengantisipasi potensi bencana,” tuturnya.
Polda Jabar pun mengajak masyarakat memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, terutama selama periode kemarau. Warga diminta segera menyampaikan laporan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran maupun bencana lainnya.

