JAKARTA, Opsi.id — Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan adanya pihak ketiga, provokator, maupun aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi setelah aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai kerusuhan yang berlangsung sejak sekitar pukul 19.00 WIB hingga dini hari 28 Agustus memiliki pola berbeda dengan aksi penyampaian pendapat yang berlangsung pada siang hari.
Menurut Sugeng, aksi siang hari yang melibatkan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan kelompok mahasiswa berlangsung tertib.
Para peserta menyampaikan tuntutan pemberantasan korupsi serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Namun, situasi disebut berubah pada malam hari.
“Ada dua gelombang demo yang berbeda,” kata Sugeng dalam keterangan IPW, Sabtu (5/9/2026).
Ia menyebut gelombang kedua didominasi kelompok anak muda yang menurut perkiraan IPW berjumlah lebih dari 1.500 orang.
Kelompok tersebut, kata dia, diduga tidak datang untuk menyampaikan aspirasi, melainkan melakukan aksi perusakan.
IPW mencatat adanya dugaan perusakan CCTV dan fasilitas umum di sekitar Gedung DPR RI.
IPW Soroti Kelompok Bermotor dan Bentrokan
Sugeng juga mengungkap adanya kelompok lain yang diperkirakan menggunakan lebih dari 150 sepeda motor dan masuk secara terkoordinasi ke jalan serta jalur tol dalam kota.
Selain itu, IPW menyebut adanya kelompok sipil lain yang diduga merupakan kelompok organisasi kemasyarakatan.
Kelompok tersebut disebut datang menggunakan sedikitnya lima mobil bak terbuka.
Menurut Sugeng, sebagian orang dalam kelompok itu diduga menggunakan penutup wajah dan membawa pentungan kayu.
Kondisi tersebut kemudian disebut memicu bentrokan antara kelompok masyarakat sipil.
IPW menduga rangkaian peristiwa tersebut perlu ditelusuri untuk mengetahui apakah ada pihak yang sengaja menciptakan situasi tidak aman dan membenturkan masyarakat dengan aparat keamanan.
“IPW melihat adanya pihak ketiga atau aktor intelektual yang berupaya menciptakan kondisi tidak aman,” ujar Sugeng.
Dugaan Skenario Memancing Tindakan Polisi
Sugeng menduga terdapat kemungkinan skenario tertentu untuk memancing aparat melakukan tindakan kekerasan berlebihan terhadap kelompok perusuh.
Jika benar, menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menciptakan narasi adanya pelanggaran HAM yang kemudian diarahkan kepada kepolisian.
Karena itu, IPW meminta penyidik tidak hanya berhenti pada orang-orang yang ditangkap di lapangan.
Jejak komunikasi, jaringan, aliran dana, hingga pihak yang diduga mengorganisasi massa juga dinilai perlu ditelusuri.
IPW mendorong polisi memeriksa grup-grup WhatsApp yang digunakan kelompok perusuh serta menyita alat komunikasi mereka untuk kepentingan penyelidikan sesuai prosedur hukum.
Sugeng juga meminta aparat menelusuri kemungkinan adanya dukungan dana melalui berbagai platform penerimaan dana di luar sistem perbankan.
IPW Klaim Temukan Tramadol hingga Senjata
Hal lain yang menjadi perhatian IPW adalah dugaan penggunaan obat keras jenis Tramadol oleh sebagian peserta aksi yang diamankan.
Sugeng menyebut, berdasarkan investigasi IPW, sebagian anak muda yang ditangkap—yang disebut berjumlah lebih dari 300 orang—diduga mengonsumsi obat golongan G seperti Tramadol.
IPW mengaitkan penggunaan obat tersebut dengan perilaku agresif.
Namun, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan medis, uji laboratorium, serta proses penyidikan aparat penegak hukum.
Selain itu, Sugeng menyebut adanya temuan lebih dari 30 senjata tajam dan golok, ketapel, airsoftgun, serta lebih dari 200 botol kaca dan 12 jeriken bensin yang menurut IPW diduga dipersiapkan untuk digunakan sebagai bom molotov.
“Harus dilakukan penelusuran dari mana mereka secara masif mendapatkan obat jenis Tramadol tersebut,” tegasnya.
IPW Minta Peredaran Tramadol Dibongkar
Sugeng juga mendesak Polri memperketat pengawasan terhadap peredaran obat keras yang diduga dijual tanpa izin.
Menurut IPW, peredaran obat keras jenis G seperti Tramadol di sejumlah wilayah perlu menjadi perhatian serius karena berpotensi disalahgunakan.
IPW mendorong dilakukan razia dan penindakan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar ketentuan hukum terkait peredaran obat keras.
Kasus Bambang Setiawan Juga Diminta Diusut
IPW turut menyoroti kematian Bambang Setiawan dalam rangkaian kerusuhan tersebut.
Sugeng mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas dugaan kekerasan yang menyebabkan Bambang meninggal dunia.
IPW juga meminta keberadaan kelompok sipil, termasuk dugaan keterlibatan ormas GRIB, di lokasi kejadian pada malam hari turut didalami.
Menurut Sugeng, dugaan bentrokan horizontal antara kelompok masyarakat sipil juga tidak boleh luput dari penyelidikan.
IPW mencatat terdapat 42 anggota kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri yang mengalami luka.
Sementara dari kalangan masyarakat sipil, disebut terdapat satu orang meninggal dunia dan 13 lainnya mengalami luka-luka, termasuk Faturohman.
Sugeng menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi.
Karena itu, menurut dia, tugas kepolisian bukan membatasi aspirasi masyarakat, melainkan memastikan aksi berlangsung aman sekaligus mencegah penyusupan kelompok yang memiliki agenda kerusuhan.
IPW juga mengingatkan kelompok masyarakat dan mahasiswa yang melakukan demonstrasi agar menjaga soliditas internal serta mewaspadai kemungkinan penyusupan.
Bagi Sugeng, persoalan utama yang kini harus dijawab aparat adalah siapa yang menggerakkan massa, bagaimana mereka terorganisasi, dari mana dukungan logistik dan dananya, serta apakah kerusuhan tersebut memang dirancang sejak awal.
“IPW mendorong Kepolisian dapat menjaga dan melindungi pernyataan pendapat di muka umum oleh masyarakat,” ujarnya. []
Baca juga: IPW Desak Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan Petani di Bogor, Soroti Nama Dirut PT PMC
Baca juga: IPW Kembali Adukan Oknum Kombes Pol ke Propam, Soroti Dugaan Pembelian Tanah Bermasalah

