Polda Sulbar Siagakan Seluruh Fungsi Kawal Proses PAW Wagub Sulbar

Mamuju, OPSI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya untuk mengawal keamanan dan ketertiban selama proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar berlangsung, tanpa mencampuri mekanisme politik yang menjadi kewenangan DPRD.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, sebagai respons atas berbagai pertanyaan dan perhatian masyarakat terkait transparansi proses PAW, isu dugaan praktik jual beli suara, hingga pertemuan anggota DPRD di luar agenda resmi.

Menurut Kombes Pol Memo Ardian, Polda Sulbar menghormati sepenuhnya mekanisme konstitusional dalam proses PAW yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Polda Sulbar sepenuhnya menghormati proses PAW sebagai mekanisme konstitusional yang merupakan kewenangan penuh DPRD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polri tidak mencampuri proses politik maupun pilihan politik setiap anggota DPRD,” kata Memo Ardian, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, tugas utama Polri dalam proses tersebut adalah memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana.

“Kami senantiasa melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana, dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disertai bukti sah secara profesional, proporsional dan sesuai jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pembentukan tim khusus untuk mengawal proses PAW, Memo Ardian menyebutkan seluruh fungsi terkait di lingkungan Polda Sulbar, mulai dari Intelkam, Reserse Kriminal, hingga fungsi pendukung lainnya, telah disiagakan untuk melakukan pemantauan sesuai tugas dan kewenangannya.

Namun demikian, pembentukan tim khusus baru akan dilakukan apabila perkembangan situasi di lapangan dinilai memerlukan langkah tersebut.

Menanggapi adanya pertemuan anggota DPRD di luar agenda resmi, Ia menegaskan Polri tidak memiliki kewenangan untuk membatasi aktivitas warga negara yang sah dan dilindungi oleh hukum.

Meski demikian, Polda Sulbar akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Namun, kami akan terus memantau dan segera bertindak tegas jika ditemukan bukti kuat bahwa pertemuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana, seperti praktik suap, uang politik, atau jual beli suara,” tegas Memo Ardian.

Melalui kesempatan itu, Polda Sulbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas proses PAW Wagub Sulbar dengan menghormati mekanisme yang berlaku dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Polda Sulbar berkomitmen mengawal proses ini agar berlangsung aman, tertib, transparan, dan bebas dari segala bentuk gangguan yang dapat merusak kepercayaan publik,” tutupnya. []

Reporter: Eka Musriang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

ICW Bongkar Rantai Suap Mahasiswa Baru, PTN Lain Terancam Terseret

JAKARTA, Opsi.id  – Kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa...

71 Tersangka Karhutla Ditangkap, Polri Buru Pemodal Pembakaran Hutan di Kalimantan

Jakarta — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga kasus...

Gempa NTT Belum Berhenti, BNPB Catat 5.012 Gempa Susulan dan 87 Korban Meninggal

Jakarta — Aktivitas gempa bumi di Nusa Tenggara Timur...

Karhutla di 9 Provinsi, Polri Ungkap 72 Tersangka dan Dugaan Pembukaan Lahan Sawit

Jakarta — Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka...

Kronologi Kebakaran Kedua di Gedung Bapenda DKI Jakarta, Api dari Ruang Arsip Lantai 11

Jakarta - Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta...

Ketika Risiko Koperasi Desa Merah Putih Dipindahkan ke APBN

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Pramono Anung Merespons Isu Panas Usulan Kenaikan Tarif Parkir hingga Rp60.000 per Jam

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons isu...

Kalsel Dikepung 696 Hotspot, 29 Titik Berstatus Tinggi, Ribuan Hektare Hutan Terbakar

BANJARBARU, Opsi.id  – Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadapi ancaman serius...

Berita Terbaru

Popular Categories