Polda Sulbar Siagakan Seluruh Fungsi Kawal Proses PAW Wagub Sulbar

Mamuju, OPSI.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya untuk mengawal keamanan dan ketertiban selama proses Penggantian Antarwaktu (PAW) Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar berlangsung, tanpa mencampuri mekanisme politik yang menjadi kewenangan DPRD.

Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, sebagai respons atas berbagai pertanyaan dan perhatian masyarakat terkait transparansi proses PAW, isu dugaan praktik jual beli suara, hingga pertemuan anggota DPRD di luar agenda resmi.

Menurut Kombes Pol Memo Ardian, Polda Sulbar menghormati sepenuhnya mekanisme konstitusional dalam proses PAW yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Polda Sulbar sepenuhnya menghormati proses PAW sebagai mekanisme konstitusional yang merupakan kewenangan penuh DPRD sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polri tidak mencampuri proses politik maupun pilihan politik setiap anggota DPRD,” kata Memo Ardian, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, tugas utama Polri dalam proses tersebut adalah memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana.

“Kami senantiasa melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana, dan akan menindaklanjuti setiap informasi yang disertai bukti sah secara profesional, proporsional dan sesuai jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pembentukan tim khusus untuk mengawal proses PAW, Memo Ardian menyebutkan seluruh fungsi terkait di lingkungan Polda Sulbar, mulai dari Intelkam, Reserse Kriminal, hingga fungsi pendukung lainnya, telah disiagakan untuk melakukan pemantauan sesuai tugas dan kewenangannya.

Namun demikian, pembentukan tim khusus baru akan dilakukan apabila perkembangan situasi di lapangan dinilai memerlukan langkah tersebut.

Menanggapi adanya pertemuan anggota DPRD di luar agenda resmi, Ia menegaskan Polri tidak memiliki kewenangan untuk membatasi aktivitas warga negara yang sah dan dilindungi oleh hukum.

Meski demikian, Polda Sulbar akan mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti kuat yang mengarah pada dugaan tindak pidana.

“Namun, kami akan terus memantau dan segera bertindak tegas jika ditemukan bukti kuat bahwa pertemuan tersebut mengarah pada dugaan tindak pidana, seperti praktik suap, uang politik, atau jual beli suara,” tegas Memo Ardian.

Melalui kesempatan itu, Polda Sulbar juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, serta para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga integritas proses PAW Wagub Sulbar dengan menghormati mekanisme yang berlaku dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan diminta segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Polda Sulbar berkomitmen mengawal proses ini agar berlangsung aman, tertib, transparan, dan bebas dari segala bentuk gangguan yang dapat merusak kepercayaan publik,” tutupnya. []

Reporter: Eka Musriang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

AFC Nations League Bakal Jadi Kualifikasi Piala Dunia 2034, Begini Formatnya

Jakarta, OPSI.ID - Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) disebut...

Sea World Ancol Masuki Era Ekowisata Berbasis Teknologi Digital di HUT ke-34

Jakarta - Memasuki fase kematangan institusional di tahun kelahirannya...

AI Minum Air Waduk Jatiluhur: Mengapa Proyek Rp3,5 Triliun Bisa Dibangun Tanpa AMDAL dan PBG?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Anya Geraldine dan Omar Daniel Bintangi Video Klip Terpesona Milik BCL & Josh Flo

Jakarta - Dunia musik tanah air kembali disuguhkan karya...

Turbokidz Rilis Single Jangan Ganggu Hari Ini via demajors

Jakarta - Grup musik indie pop/alternative Turbokidz kembali memperkaya...

PT DSI Perkuat Ekosistem Ekspor Komoditas Strategis melalui Pilot Platform

Jakarta — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI...

Wantimpres Prabowo 26 Orang: Seberapa Mahal Harga Sebuah Nasihat?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Berita Terbaru

Popular Categories