Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bentrok Antar Pemuda di Kendari

Kendari – Polisi menetapkan AB, diduga provokator bentrok antar kelompok di Kendari, Sulawesi Tenggara sebagai tersangka.

AB dijerat pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Ditahan hari ini. AB semalam ditangkap, saat ini status sudah tersangka untuk persangkaan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan,” terang Dirkrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko, Senin 20 Desember 2021.

Bambang mengatakan, AB menghasut banyak massa untuk membawa parang adat yang menyebabkan terjadinya bentrok.

“Menghasut untuk turun dengan massa sebanyak-banyaknya dengan membawa parang adat, padahal sudah dilarang membawa parang adat ke jalanan,” ujarnya.

“Kalau tidak ada penghasutan untuk turun membawa sajam (parang adat) tentu bentrokan berdarah itu tidak terjadi,” katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya telah terjadi bentrokan antar kelompok di Kendari, Sulawesi Tenggara pada tanggal 16 Desember 2021. Satu orang meninggal akibat bentrok ini, beberapa kendaraan dan lapak juga dirusak. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Natania Karin Luncurkan Album Kedua Berjudul Siluet Kita Berjalan dan Menjauh

Jakarta - Setelah penantian selama lima tahun pasca peluncuran...

Kreator Konten MICUTE Rilis Single Perdana Mau Coba Balikan

Jakarta - Nama MICUTE yang selama ini dikenal luas...

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan Bappenas dan Kementerian PKP, Gaspol Program 3 Juta Rumah

Jakarta — Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)...

ITPLN Gandeng Puluhan Mitra Strategis, Tingkatkan Mutu Pendidikan

‎Jakarta — Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjalin kolaborasi besar...

Sinode ke-15 HKIP Resmi Dibuka di Pematangsiantar, Fokus pada Persatuan dan Evaluasi Pelayanan

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  – Sinode ke-15 Huria Kristen Indonesia Protestan...

PSI Pematangsiantar Terima 8 SK DPC, Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kelurahan

MEDAN, Opsi.id  – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas...

Anggota DPRD Erwin Siahaan Sosialisasi Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Pematangsiantar - Anggota DPRD Pematangsiantar Erwin Freddy Siahaan, MBA...

Dukung Langkah Polri, H3 Desak Jaringan Narkoba di Sumut Ditumpas

Medan, OPSI.ID - Komunitas Horas Halak Hita (H3) menyatakan...

Berita Terbaru

Popular Categories