Polisi Tetapkan Satu Tersangka Bentrok Antar Pemuda di Kendari

Kendari – Polisi menetapkan AB, diduga provokator bentrok antar kelompok di Kendari, Sulawesi Tenggara sebagai tersangka.

AB dijerat pasal 160 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

“Ditahan hari ini. AB semalam ditangkap, saat ini status sudah tersangka untuk persangkaan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan,” terang Dirkrimum Polda Sultra AKBP Bambang Wijanarko, Senin 20 Desember 2021.

Bambang mengatakan, AB menghasut banyak massa untuk membawa parang adat yang menyebabkan terjadinya bentrok.

“Menghasut untuk turun dengan massa sebanyak-banyaknya dengan membawa parang adat, padahal sudah dilarang membawa parang adat ke jalanan,” ujarnya.

“Kalau tidak ada penghasutan untuk turun membawa sajam (parang adat) tentu bentrokan berdarah itu tidak terjadi,” katanya.

Sebagai informasi, sebelumnya telah terjadi bentrokan antar kelompok di Kendari, Sulawesi Tenggara pada tanggal 16 Desember 2021. Satu orang meninggal akibat bentrok ini, beberapa kendaraan dan lapak juga dirusak. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories