Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 110 Gram Sabu

Mamuju, Opsi.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama periode Maret hingga April 2026.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan empat tersangka dengan total barang bukti sabu seberat bruto lebih dari 110 gram.

“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap empat kasus dengan empat tersangka dan total barang bukti sabu lebih dari 1 ons,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Pada Maret 2026, polisi menangkap seorang pria berinisial ABT (22), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 76,95 gram.

Baca jugaInflasi Sulbar 1,6 Persen, Sekda Tekankan Peran dan Jaga Stabilitas Harga

Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial URI, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Bulukumba. Polisi berencana menjemput URI setelah masa hukumannya selesai untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Sementara itu, pada April 2026, Satresnarkoba kembali mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka, yakni SA (28) dengan barang bukti 19,05 gram sabu, A (46) dengan 12,32 gram sabu, serta SB (22) dengan 1,40 gram sabu.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. []

Penulis: Eka Musriang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Perry Warjiyo Mundur, Destry Damayanti Resmi Jadi Pejabat Sementara Gubernur BI

JAKARTA, Opsi.id  – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi...

Alasan August Hamonangan PSI Minta Pramono Anung Tiru Jurus Blusukan Jokowi

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa...

Kratingdaeng Red Bull Power Race Hadir di Indonesia, 24 Atlet Terbaik Bakal Diboyong ke Bangkok

Jakarta - Ajang kebugaran internasional terbaru, Kratingdaeng Red Bull...

Mikha Tambayong dan Rayi Putra Kolaborasi di Single Jalan Tengah

Jakarta - Kolaborasi terbaru antara Mikha Tambayong dan Rayi...

Clever Moose Awali Era Arabic Genre Bending Lewat Single Dhabab Dhini

Jakarta - Setelah menempuh perjalanan panjang melintasi berbagai kota...

Ryan Gosling Resmi Diumumkan Sebagai Pemeran Ghost Rider

Jakarta - Ryan Gosling akhirnya resmi diumumkan sebagai pemeran...

Kena Sanksi Privasi, TikTok Didenda Rp126,5 Miliar di Korea Selatan

Jakarta - Otoritas perlindungan data pribadi Korea Selatan kembali...

Berita Terbaru

Popular Categories