Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 110 Gram Sabu

Mamuju, Opsi.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama periode Maret hingga April 2026.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan empat tersangka dengan total barang bukti sabu seberat bruto lebih dari 110 gram.

“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap empat kasus dengan empat tersangka dan total barang bukti sabu lebih dari 1 ons,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Pada Maret 2026, polisi menangkap seorang pria berinisial ABT (22), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 76,95 gram.

Baca jugaInflasi Sulbar 1,6 Persen, Sekda Tekankan Peran dan Jaga Stabilitas Harga

Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial URI, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Bulukumba. Polisi berencana menjemput URI setelah masa hukumannya selesai untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Sementara itu, pada April 2026, Satresnarkoba kembali mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka, yakni SA (28) dengan barang bukti 19,05 gram sabu, A (46) dengan 12,32 gram sabu, serta SB (22) dengan 1,40 gram sabu.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. []

Penulis: Eka Musriang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Dikta Luncurkan Mini Album Unapologetic Berisi 6 Lagu

Jakarta - Musisi Dikta resmi menandai kembalinya ke industri...

Etenia Croft Rilis Single Kau Selalu Ada dengan Pesan Persahabatan

Jakarta - Penyanyi muda berbakat Etenia Croft kembali menegaskan...

Balkoters Sembelih 6 Hewan Kurban di DPRD DKI, Perkuat Kepedulian Sosial saat Idul Adha

Jakarta - Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta (Balkoters)...

Barcelona dan Bayern Munich Berebut Anthony Gordon, Newcastle Pasang Harga Selangit

Jakarta, Opsi.id - FC Barcelona dilaporkan ikut masuk dalam...

Pelanggaran HAM di Sumut Selama April 2026 Naik, Aktor Negara Dominan Terlibat

Medan, Opsi.id  – Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat...

Salat Iduladha di Paris, Prabowo Dengarkan Pesan “Sembelih Ego” dari Khatib

Paris, Opsi.id   – Prabowo Subianto melaksanakan salat Iduladha...

Sapi Berbobot 903 Kg dari GAMKI untuk Masjid Sunda Kelapa Curi Perhatian

Jakarta, Opsi.id  – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)...

Berita Terbaru

Popular Categories