Polresta Mamuju Ungkap 4 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 110 Gram Sabu

Mamuju, Opsi.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mamuju mengungkap empat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu selama periode Maret hingga April 2026.

Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan empat tersangka dengan total barang bukti sabu seberat bruto lebih dari 110 gram.

“Selama dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap empat kasus dengan empat tersangka dan total barang bukti sabu lebih dari 1 ons,” ujarnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Pada Maret 2026, polisi menangkap seorang pria berinisial ABT (22), warga Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, dengan barang bukti sabu seberat 76,95 gram.

Baca jugaInflasi Sulbar 1,6 Persen, Sekda Tekankan Peran dan Jaga Stabilitas Harga

Dari hasil penyelidikan, sabu tersebut diketahui berasal dari Malaysia dan dikendalikan oleh seorang tersangka berinisial URI, yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Bulukumba. Polisi berencana menjemput URI setelah masa hukumannya selesai untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.

Sementara itu, pada April 2026, Satresnarkoba kembali mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka, yakni SA (28) dengan barang bukti 19,05 gram sabu, A (46) dengan 12,32 gram sabu, serta SB (22) dengan 1,40 gram sabu.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polresta Mamuju mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. []

Penulis: Eka Musriang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Hadir di Jam Rawan, PJR Ditlantas Polda Sulbar Tingkatkan Patroli dan Edukasi

Mamuju, OPSI.ID - Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan...

Irjen Adi Deriyan: Anggota Berprestasi Diberi Penghargaan, Pelanggar Ditindak Tegas

Mamuju, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol...

DPRD DKI Soroti Tajam Bisnis Tata Kelola Parkir Perumda Pasar Jaya

Jakarta - Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Acuan Strategis

Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berupaya untuk terus...

Pansus DPRD DKI Dorong Bapenda Jakarta Terapkan Parkir Cashless, Perbanyak Titik E-TRAPT

Jakarta - Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim, PSI Tak Beri Bantuan Hukum

Jakarta, Opsi.id - Sekretaris Dewan Pembina Grace Natalie dilaporkan...

Paris Saint Germain Selangkah Lagi Ukir Sejarah Usai Lolos ke Final Liga Champions

Munich, Opsi.id - Paris Saint Germain kembali menunjukkan kelasnya...

Berita Terbaru

Popular Categories