Polri Akan Sempurnakan Regulasi BPJS Jadi Syarat Urus Surat Kendaraan Bermotor

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyempurnakan regulasi wajibkan BPJS Kesehatan jadi syarat mengurus kendaraan bermotor.

Regulasi tersebut termaktub dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor.

Jubir Divhumas Polri, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyempurnaan itu menyusul terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Optimasi itu ditujukan untuk 30 Kementerian Lembaga, termasuk Polri di dalamnya,” kata Hendra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022.

“Instruksi diberikan adalah untuk melakukan penyempurnaan regulasi SIM, STNK, regulasi untuk pastikan pemohon SIM dan STNK, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif dalam program JKN,” sambungnya.

Dia memastikan, pihaknya akan bekerja keras menyempurnakan aturan baru pemerintah dengan regulasi di kepolisian. Ia berharap, masyarakat dapat menyesuaikan aturan baru ini.

“Kita semua harus memahami dan dukung garis kebijakan pemerintah. Cara pandang harus kita lihat dari sudut pandang pemerintah, warga Indonesia wajib ikut peserta aktif BPJS,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan penyempurnaan kebijakan ini memerlukan waktu. Pasalnya, Polri perlu melakukan langkah koordinasi hingga sosialisasi ke masyarakat.

“Tentunya Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat,” ucap Hendra.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin mengejar target 98 persen warga Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan semesta tahun 2024 melalu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Pramono Anung Resmikan Halte Transjakarta Setiabudi Integritas di Depan KPK, Kado HUT Jakarta ke-499

‎Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan hasil...

PDIP Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Djarot: Kami Tetap di Luar Pemerintahan

Jakarta — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful...

Peredaran Obat Berbahaya Boje di Mamuju Dibongkar, Ribuan Butir Diamankan Polisi

Mamuju, OPSI.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda...

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Bid Dokkes Polda Sulbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Mamuju, OPSI.ID - Semangat pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat...

HUT Jakarta ke-499 Tahun: Hadirkan Ruang Publik, Transportasi Terintegrasi hingga Gerakan Pilah Sampah

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah...

Tetap Kritis, Slank Rilis Album ke-26 Bertajuk Republik Fufufafa

Jakarta - Grup band Slank kembali menegaskan eksistensinya di...

Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta – Lindee Cremona

Jakarta - Penyanyi muda berbakat Lindee Cremona kembali menyapa...

TIGAC dan PORIS Gelar Release Party PORISARI di COMA M Bloc

Jakarta - Suasana COMA M Bloc pada malam peluncuran...

Berita Terbaru

Popular Categories