Polri Akan Sempurnakan Regulasi BPJS Jadi Syarat Urus Surat Kendaraan Bermotor

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyempurnakan regulasi wajibkan BPJS Kesehatan jadi syarat mengurus kendaraan bermotor.

Regulasi tersebut termaktub dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Regident Ranmor.

Jubir Divhumas Polri, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan penyempurnaan itu menyusul terbitnya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Optimasi itu ditujukan untuk 30 Kementerian Lembaga, termasuk Polri di dalamnya,” kata Hendra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022.

“Instruksi diberikan adalah untuk melakukan penyempurnaan regulasi SIM, STNK, regulasi untuk pastikan pemohon SIM dan STNK, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah peserta aktif dalam program JKN,” sambungnya.

Dia memastikan, pihaknya akan bekerja keras menyempurnakan aturan baru pemerintah dengan regulasi di kepolisian. Ia berharap, masyarakat dapat menyesuaikan aturan baru ini.

“Kita semua harus memahami dan dukung garis kebijakan pemerintah. Cara pandang harus kita lihat dari sudut pandang pemerintah, warga Indonesia wajib ikut peserta aktif BPJS,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia menerangkan penyempurnaan kebijakan ini memerlukan waktu. Pasalnya, Polri perlu melakukan langkah koordinasi hingga sosialisasi ke masyarakat.

“Tentunya Polri harus koordinasi dengan instansi yang terkait. Kedua, membutuhkan waktu untuk sosialisasi ke masyarakat,” ucap Hendra.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo atau Jokowi ingin mengejar target 98 persen warga Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan semesta tahun 2024 melalu Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Polres Cirebon Kota Razia Tempat Hiburan Malam, Belasan Botol Minuman Beralkohol Diamankan

Cirebon – Polres Cirebon Kota menggelar pemeriksaan di tempat...

Keren, di Samosir Mobil Dinas Bupati Bisa Digunakan untuk Mobil Pengantin

SAMOSIR, Opsi.id – Pemerintah Kabupaten Samosir menghadirkan kebijakan baru...

Arditio Rilis Single Dosa Terindah, Refleksi Realitas Psikologis Cinta Tak Terucap

Jakarta - Industri musik tanah air kembali diramaikan oleh...

Perkuat Eksistensi di Industri Musik, Igan Baswara Rilis Single Ikut Aku Pulang

Jakarta - Lanskap industri musik Indonesia kembali kedatangan karya...

PSIM Yogyakarta Pecat Pelatih Jean-Paul van Gastel, Ini Penyebabnya

Yogyakarta, OPSI.ID - PSIM Yogyakarta resmi mengakhiri kerja sama...

Menteri PKP Maruarar Sirait Apresiasi BNI Percepat Penyaluran KPR FLPP Rumah Subsidi

Jakarta – Bank Negara Indonesia (BNI) mempercepat penyaluran Kredit...

Dorong PT 5 Persen, Sekjen Golkar Fokus Tambah Kursi DPR Dibanding Menang Pemilu 2029

Makassar, OPSI.ID - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muh Sarmuji...

Berita Terbaru

Popular Categories