PP GMKI: Tuntaskan Kasus BLBI!

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Edi Irawan Gultom mengapresiasi pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Satgas dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berani mengusut permasalahan pengembalian dana BLBI.

“Kasus BLBI ini kan sudah sangat merugikan negara hingga ratusan triliun, ini kasus yang sangat besar dengan segala kepentingan para perampok negara yang terus menerus menggerogoti keuangan negara. Kami berharap dengan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah, kasus BLBI segera tuntas dan uang negara dapat kembali” ucap Jefri dalam keterangan tertulis diterima Opsi, di Jakarta, Minggu, 26 Desember 2021.

Berdasarkan hasil temuan audit Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) tahun 2000, kasus BLBI merugikan negara sampai Rp138,442 triliun dari Rp144,536 triliun dana yang disalurkan atau mengalami kebocoran sebesar 95,78 persen.

Program BLBI dilakukan untuk menyelamatkan 48 Bank yang berada di ujung kebangkrutan akibat krisis ekonomi 1998, maka diberikan pinjaman dana oleh Pemerintah dan Bank Indonesia sebesar Rp 147,7 triliun, dengan syarat dana yang dipinjamkan harus dikembalikan kepada negara.

“Informasi terakhir satgas yang ditugaskan presiden telah menyita aset grup Texmaco dan PT Timor Putera Nasional. Hal ini jadi permulaan yang baik dalam penanganan kasus BLBI, kepentingan keuangan negara ini kan secara langsung menyangkut hidup orang banyak (masyarakat),” ucapnya.

Menurut dia, dukungan kepada tim satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyelesaikan kasus ini juga terus berdatangan mulai dari masyarakat sampai organisasi Nasional, salah satunya GMKI.

“Kami menyampaikan dukungan pada penuntasan kasus BLBI, agar dapat diselesaikan dengan cepat dan berdasarkan hukum yang berlaku. PP GMKI juga mengapresiasi kerja-kerja Satgas penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI yang dipimpin oleh Bapak Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani,” kata Jefri Gultom. 

Pengusutan kembali kasus dana BLBI oleh pemerintahan Presiden Jokowi, berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) 6 Tahun 2021 tentang satuan tugas (satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories