PP GMKI: Tuntaskan Kasus BLBI!

Jakarta – Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jefri Edi Irawan Gultom mengapresiasi pemerintah Joko Widodo (Jokowi) dan Satgas dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang berani mengusut permasalahan pengembalian dana BLBI.

“Kasus BLBI ini kan sudah sangat merugikan negara hingga ratusan triliun, ini kasus yang sangat besar dengan segala kepentingan para perampok negara yang terus menerus menggerogoti keuangan negara. Kami berharap dengan terobosan yang dilakukan oleh pemerintah, kasus BLBI segera tuntas dan uang negara dapat kembali” ucap Jefri dalam keterangan tertulis diterima Opsi, di Jakarta, Minggu, 26 Desember 2021.

Berdasarkan hasil temuan audit Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) tahun 2000, kasus BLBI merugikan negara sampai Rp138,442 triliun dari Rp144,536 triliun dana yang disalurkan atau mengalami kebocoran sebesar 95,78 persen.

Program BLBI dilakukan untuk menyelamatkan 48 Bank yang berada di ujung kebangkrutan akibat krisis ekonomi 1998, maka diberikan pinjaman dana oleh Pemerintah dan Bank Indonesia sebesar Rp 147,7 triliun, dengan syarat dana yang dipinjamkan harus dikembalikan kepada negara.

“Informasi terakhir satgas yang ditugaskan presiden telah menyita aset grup Texmaco dan PT Timor Putera Nasional. Hal ini jadi permulaan yang baik dalam penanganan kasus BLBI, kepentingan keuangan negara ini kan secara langsung menyangkut hidup orang banyak (masyarakat),” ucapnya.

Menurut dia, dukungan kepada tim satgas BLBI yang dipimpin oleh Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyelesaikan kasus ini juga terus berdatangan mulai dari masyarakat sampai organisasi Nasional, salah satunya GMKI.

“Kami menyampaikan dukungan pada penuntasan kasus BLBI, agar dapat diselesaikan dengan cepat dan berdasarkan hukum yang berlaku. PP GMKI juga mengapresiasi kerja-kerja Satgas penanganan Hak Tagih Negara dana BLBI yang dipimpin oleh Bapak Rionald Silaban dan Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani,” kata Jefri Gultom. 

Pengusutan kembali kasus dana BLBI oleh pemerintahan Presiden Jokowi, berdasarkan keputusan Presiden (Keppres) 6 Tahun 2021 tentang satuan tugas (satgas) penanganan hak tagih negara dana BLBI. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Annabella Zafeera Farizky (ANN) Rilis Single Hanya Bisa Ciptaan Mario Ginandjar

Jakarta - Panggung hiburan tanah air kembali kehadiran talenta...

Menteri Maruarar Sirait Tekankan Prinsip Bebas Korupsi Dalam Tata Kelola Pengadaan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Bernadya Gandeng Eross Candra dan Pamungkas di Single Lebih Beruntung Sedikit

Jakarta - Industri permusikan nasional kembali mempersembahkan karya kolaboratif...

Pemprov DKI, OJK, dan Bank Jakarta Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Financial Festival 2026

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum...

‎Kejurnas Gateball 2026 Jadi Ajang Pembinaan dan Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

‎Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Menilik Lagu Dewasaku Membanggakanmu dari Lindee Cremona

Jakarta – Penyanyi muda Lindee Cremona kembali hadir dengan...

Akan Dihadiri 4 Menteri, 3 Ribu Kader akan Ramaikan Pelantikan Golkar Sulsel

Makassar, OPSI.ID - Pelantikan 198 pengurus DPD I Partai...

Berita Terbaru

Popular Categories