Prabowo Berhentikan Listyo Sigit, Jenderal TNI Ariyo Windutomo Ambil Alih Tugas KSP

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Prabowo menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas (Plt) KSP.

Keputusan tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 November 2026.

Prasetyo menjelaskan, penunjukan Ariyo Windutomo dilakukan untuk memastikan tugas-tugas di lingkungan KSP tetap berjalan setelah pemberhentian Listyo Sigit. Sebelumnya, Ariyo menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

“Selanjutnya bapak presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kesekretariatan Kepresidenan,” kata Prasetyo.

Selain pergantian di lingkungan KSP, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat tidak terganggu.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan Kapolri untuk memastikan, terutama pelayanan terhadap masyarakat dari institusi kepolisian tidak berkurang,” ujarnya.

Pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan KSP berlangsung di tengah proses hukum yang menjeratnya dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Selain Listyo Sigit Prabowo, dua tersangka lainnya adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyampaikan penetapan ketiga tersangka dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” kata Asep.

Dia menjelaskan, ketiganya diduga terlibat dalam penyadapan ilegal terhadap nomor telepon milik Presiden Republik Indonesia.

“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.

Menurut Asep, dugaan penyadapan berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Aktivitas tersebut diduga dilakukan tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum.

Penyidik juga menemukan dugaan penghapusan jejak atau log hasil penyadapan pada Oktober 2026.

Asep menegaskan, kegiatan pemantauan dan penyadapan oleh aparat kepolisian harus mengikuti ketentuan serta prosedur hukum yang berlaku.

“Seharusnya kegiatan pemantauan dan penyadapan sesuai dengan aturan,” tegasnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Kementerian PKP Catat Realisasi KUR Perumahan Capai Rp29,17 Triliun

Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mencatat...

Prabowo Subianto Prihatin Kasus Penyadapan Libatkan Institusi di Bawahnya

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan atas kasus...

Mensesneg Sebut Penyadapan Presiden oleh Listyo Sigit Cs Mengarah ke Makar

JAKARTA — Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut...

Dugaan Penyadapan Prabowo oleh Listyo Sigit Cs, Berawal dari Laporan Petugas

JAKARTA — Bareskrim Polri mengungkap awal mula terbongkarnya dugaan...

Mahfud MD: Dugaan Penyadapan Prabowo Lebih Biadab dari Kasus Sambo dan Teddy Minahasa

JAKARTA — Mahfud MD melontarkan kritik keras terhadap dugaan...

Sertijab Enam Pejabat Kodam Hasanuddin, Pangdam Tantang Pejabat Baru Cetak Prestasi

Makassar, OPSI.ID - Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko...

Pemerintah Bahas Skema Pembiayaan Perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung

Jakarta – Pemerintah bersama asosiasi pengembang perumahan membahas pengembangan...

Setelah Dua Kali Tak Hadir, Nusron Wahid Akhirnya Diperiksa KPK

JAKARTA — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan...

Berita Terbaru

Popular Categories