Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menaikkan nilai penerbitan obligasi daerah dari semula Rp3,5 triliun menjadi sekitar Rp5,2 triliun pada 2027.
Adapun nilai obligasi yang akan diterbitkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertambah sekitar Rp1,7 triliun dari rencana semula.
Menurut Pramono Anung, persetujuan hal ihwal mengenai obligasi daerah tersebut akan diputuskan dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta.
“Pokoknya angkanya kurang lebih Rp5,2 triliun nantinya. Ini kan sebentar lagi sudah diketok dengan Banggar atau dengan DPRD DKI Jakarta,” kata Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, dikutip Kamis, 6 Agustus 2026.
Pramono menerangkan, salah satu faktor adanya kenaikan nilai obligasi karena kebutuhuan pendanaan untuk proyek penyambungan lintasan LRT Jakarta dari Manggarai hingga Dukuh Atas yang diperkirakan mencapai kisaran Rp2,7 triliun.
Selain itu, dana obligasi juga akan digunakan untuk mendukung pembangunan di sektor kesehatan termasuk pembangunan rumah sakit.
Kendati begitu, Pramono memastikan jumlah tersebut masih jauh di bawah kapasitas fiskal Jakarta yang disebut mampu menerbitkan obligasi daerah mencapai sekitar Rp 20 triliun.
Sebagai informasi, DPRD DKI Jakarta juga baru saja menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 82,8 triliun. []


