Presiden Jokowi Terima 3 Ton Jeruk, KPK Ingatkan Perihal Gratifikasi

Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Ipi Maryati mewanti-wanti masyarakat jangan sampai memberikan gratifikasi dalam bentuk apa pun kepada penyelenggara negara ataupun pegawai negeri.

Sebab, kata dia, pegawai negeri atau penyelenggara negara memang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hal tersebut Ipi katakan untuk merespons pemberian tiga ton jeruk dari petani Kabupaten Karo kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dia menyebut, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi, objek gratifikasi berupa makanan dan atau minuman yang mudah rusak. Maka objek gratifikasi tersebut dapat ditolak untuk dikembalikan kepada pemberi.

Seandainya tidak dapat ditolak, maka pemberian itu dapat disalurkan sebagai bantuan sosial.

“Dan sebagai bentuk transparansi, laporan penolakan atau penyaluran bantuan sosial kemudian dapat disampaikan kepada KPK,” ujar Ipi, dikutip dari Kompas.com , Kamis, 9 Desember 2021.

Adapun pemberian tiga ton jeruk dari petani Kabupaten Karo tidak dilaporkan kepada KPK. Lantaran Presiden Jokowi sudah memberikan ganti berupa uang sebagai bayaran.

“Di dalam video, Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodie bag. Beliau bilang `gantinya`. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya,” ujar Stafsus Mensesneg Faldo Maldini melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 8 Desember 2021.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendapat oleh-oleh berupa tiga ton buah jeruk dari warga Liang Melas Datas, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara.

“Tadi di dalam kami mengantarkan oleh-oleh ini. Mudah-mudahan dan kami harapkan Bapak Presiden kita memperhatikan kami masyarakat Desa Liang Melas yang jumlahnya enam desa ditambah tiga dusun. Jadi kami harapkan benar bantuan Bapak itu agar desa kami bisa ada perubahan dari dulunya menjadi agak lebih baik,” kata salah satu warga Liang Melas Datas di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa jalan rusak di Liang Melas Datas akan segera diperbaiki. Presiden sendiri telah memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melakukan perbaikan jalan tersebut. Dan telah ditindaklanjuti dengan pengecekan langsung di lapangan oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Bina Marga pada Minggu, 5 Desember 2021.

“Saya sudah dengar semua kok, jadi tidak usah diceritakan saya sudah dengar. Hari Sabtu sudah saya perintah ke Menteri PU, sudah sampai sana. Tadi pagi katanya sudah mulai melihat lapangan, sudah mengukur, nanti sebentar lagi dikerjakan,” katanya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Tarif Rp1 saat HUT Jakarta ke-499, Transjakarta Perkuat Layanan Hadapi Lonjakan Penumpang

Jakarta – Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta Ayu...

Pramono Anung Resmikan Halte Transjakarta Setiabudi Integritas di Depan KPK, Kado HUT Jakarta ke-499

‎Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meresmikan hasil...

PDIP Tak Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Djarot: Kami Tetap di Luar Pemerintahan

Jakarta — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful...

Peredaran Obat Berbahaya Boje di Mamuju Dibongkar, Ribuan Butir Diamankan Polisi

Mamuju, OPSI.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda...

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Bid Dokkes Polda Sulbar Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis

Mamuju, OPSI.ID - Semangat pengabdian dan kepedulian kepada masyarakat...

HUT Jakarta ke-499 Tahun: Hadirkan Ruang Publik, Transportasi Terintegrasi hingga Gerakan Pilah Sampah

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan sejumlah...

Tetap Kritis, Slank Rilis Album ke-26 Bertajuk Republik Fufufafa

Jakarta - Grup band Slank kembali menegaskan eksistensinya di...

Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta – Lindee Cremona

Jakarta - Penyanyi muda berbakat Lindee Cremona kembali menyapa...

Berita Terbaru

Popular Categories