Pria di Tanjung Balai Sumut Rudapaksa Anak Tiri Sejak Kelas 6 SD

Tanjung Balai – Seorang pria berinisial RP, memperkosa putri tirinya di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, sejak masih duduk di kelas 6 sekolah dasar. 

Polres Tanjung Balai berhasil menangkap RP pada Sabtu, 13 Februari 2022 malam.  Kasus ini terkuak ketika korban bercerita ke ibunya berinisial UR, yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjung Balai AKP Eri Prasetyo menjelaskan Bunga, nama samaran, menjadi pelampiasan kelakuan bejat Ayah tirinya sejak tahun 2016.

“Pelaku memaksa korban untuk dirudapaksa. Akibat kejadian tersebut ibu korban membuat pengaduan ke Polres Tanjung Balai pada 11 Januari 2022,” kata AKP Eri kepada, dilansir Senin, 14 Februari 2020.

Dia mengungkap, aksi bejat RP terhadap putri tirinya pertama kali dilakukan saat Bunga masih berusia 10 tahun atau kelas 6 SD.

BACA JUGA: Novia Widyasari Rahayu Bunuh Diri Akibat Depresi, Diduga Sempat Diperkosa Polisi

“Pengakuan tersangka kepada penyidik saat kami dalami, katanya sudah sembilan kali dianya merudapaksa anak tirinya,” ungkap AKP Eri.

Dikatakan, Satuan Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil menangkap RP pada Sabtu, 13 Februari 2022 dini hari pukul 01.00 WIB di kediamannya, di Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Terhadap RP polisi menjeratnya Pasal 81 ayat (3) UU No. 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories