PSI Sambut Positif Pembatasan Medsos Anak-anak

Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut positif terobosan pemerintah  untuk membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Isyana Bagoes Oka dalam keterangannya di Jakarta belum lama ini, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah penting dan penuh empati untuk melindungi masa depan anak-anak.

“Ini upaya sistematis dan terlembaga untuk memberikan hak kepada anak agar tumbuh di lingkungan yang aman secara psikologis,” katanya, dilansir Rabu, 1 April 2026.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) serta aturan turunannya berupa Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan itu menyebut, sejak 28 Maret 2026, akun anak-anak di bawah usia 16 akan dinonaktifkan.

Isyana menegaskan, masa pra-remaja adalah fase krusial pembentukan jati diri seorang individu.

Pada masa tersebut, kata dia, membatasi paparan yang tidak sehat seperti konten seksual atau kekerasan, perundungan siber (cyber bullying), akan membantu anak tumbuh lebih sehat.

Baca Juga: Wakil Ketua Umum DPP PSI, Isyana Bagoes Oka

Dengan tidak bermedsos, anak-anak memiliki kesempatan lebih besar untuk berinteraksi secara langsung dengan keluarga dan teman sebaya.

“Di lingkungan nyata, mereka bisa menempa empati dan mengasah keterampilan sosial,” ujar Isyana.

PSI yakin, kebijakan ini menjadi benteng awal untuk menjauhkan anak-anak dari konten-konten yang tidak sesuai dengan tingkat kematangan emosional mereka dan mencegah adiksi gadget pada anak.

“Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir untuk melindungi anak Indonesia,” tukas Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ini. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

‎Jakarta–Bali Perkuat Pembiayaan Kreatif, DKI Siap Berbagi Pengalaman Penerbitan Obligasi Daerah

Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta siap berbagi...

Makam dr. Djasamen Saragih Resmi Dipugar, Wesly Dorong Jadi Wisata Sejarah dan Edukasi

Pematangsiantar, Opsi.id  – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH...

Iman J-Rocks dan Shenyliega Hadirkan Single Duet Maumu Apa

Jakarta - Kolaborasi musikal penuh warna hadir lewat duet...

Penyanyi Solo, Baidowi Rilis Single Menginginkanmu

Jakarta - Penyanyi solo. Baidowi kembali hadir dengan karya...

Annisa Dalimunthe dan Ikmal Tobing Sambangi Sekolah Dasar untuk Sebar Rasa Nasionalisme

Jakarta - – Penyanyi cilik Annisa Dalimunthe bersama drummer...

Sidang Uji Materi UU Pelindungan Data Pribadi di MK Ditunda, Pardamean Sihombing: Dijadwal Ulang 11 Agustus

JAKARTA, Opsi.id  – Mahkamah Konstitusi (MK) menunda sidang lanjutan...

Berita Terbaru

Popular Categories