PSI Sambut Positif Pembatasan Medsos Anak-anak

Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut positif terobosan pemerintah  untuk membatasi penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun.

Wakil Ketua Umum DPP PSI, Isyana Bagoes Oka dalam keterangannya di Jakarta belum lama ini, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah penting dan penuh empati untuk melindungi masa depan anak-anak.

“Ini upaya sistematis dan terlembaga untuk memberikan hak kepada anak agar tumbuh di lingkungan yang aman secara psikologis,” katanya, dilansir Rabu, 1 April 2026.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS) serta aturan turunannya berupa Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026.

Aturan itu menyebut, sejak 28 Maret 2026, akun anak-anak di bawah usia 16 akan dinonaktifkan.

Isyana menegaskan, masa pra-remaja adalah fase krusial pembentukan jati diri seorang individu.

Pada masa tersebut, kata dia, membatasi paparan yang tidak sehat seperti konten seksual atau kekerasan, perundungan siber (cyber bullying), akan membantu anak tumbuh lebih sehat.

Baca Juga: Wakil Ketua Umum DPP PSI, Isyana Bagoes Oka

Dengan tidak bermedsos, anak-anak memiliki kesempatan lebih besar untuk berinteraksi secara langsung dengan keluarga dan teman sebaya.

“Di lingkungan nyata, mereka bisa menempa empati dan mengasah keterampilan sosial,” ujar Isyana.

PSI yakin, kebijakan ini menjadi benteng awal untuk menjauhkan anak-anak dari konten-konten yang tidak sesuai dengan tingkat kematangan emosional mereka dan mencegah adiksi gadget pada anak.

“Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hadir untuk melindungi anak Indonesia,” tukas Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga ini. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square, Terindikasi Rugikan Negara Rp3 Miliar per Bulan

Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Unit Ska The Regards Rilis Single Euforia di Hari Buruh

Jakarta - Unit ska/rocksteady asal Tangerang, The Regards, memilih...

Stevan Pasaribu Rilis Single Lama Tak Bermalam Minggu

Jakarta - Penyanyi Stevan Pasaribu kembali merilis karya terbaru...

Yuk Kenali Perbedaan Sampah Organik, Anorganik, B3, dan Residu

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggalakkan...

Polemik MUSPROV Kadin Sulbar, Hasraf Lukman Ancam Tempuh Jalur Hukum

Mamuju, OPSI.ID - Wakil Ketua Umum Bidang Investasi dan...

Begal Bersenjata di Binjai, Pelajar SMA Dibacok Saat Berangkat Sekolah

Binjai, Opsi.id - Kota Binjai kembali dihantui aksi begal...

Beda dengan Covid-19, Dinkes DKI Ungkap Cara Penularan Hantavirus ke Manusia

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Cerita Penumpang Bus Halmahera Selamat, Punya Firasat Buruk Sebelum Berangkat

Serdang Bedagai, Opsi.id - Kecelakaan maut yang melibatkan Bus...

Berita Terbaru

Popular Categories