Cirebon – Aparat gabungan menggelar pemeriksaan mendadak di sejumlah tempat hiburan malam (THM) yang berada di kawasan kompleks CSB Mall, Jalan DR. Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon, Sabtu (29/8/2026) malam.
Operasi tersebut melibatkan Polres Cirebon Kota bersama unsur TNI dan Satpol PP Kota Cirebon. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap penyalahgunaan narkotika, peredaran minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghani. Sejumlah personel dari berbagai satuan turut diterjunkan, di antaranya Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon serta Satpol PP Kota Cirebon.
Dalam pelaksanaannya, petugas mendatangi tiga THM yang berada di dalam kompleks tersebut. Pemeriksaan dilakukan terhadap aktivitas pengunjung dan karyawan, termasuk mengecek sejumlah ruangan serta barang bawaan untuk mengantisipasi adanya benda atau barang terlarang.
Petugas juga memeriksa kelengkapan izin terkait minuman beralkohol yang tersedia di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha hiburan malam berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tak hanya pemeriksaan lokasi, aparat turut melakukan tes urine terhadap pengunjung di dua tempat hiburan yang menjadi sasaran operasi. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai upaya deteksi awal terhadap kemungkinan adanya penyalahgunaan narkotika.
Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan enam botol minuman beralkohol. Barang yang diamankan terdiri dari dua botol Heineken, dua botol Soju, dan dua botol Guinness.
Seluruh minuman beralkohol tersebut kemudian diamankan petugas untuk menjalani penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, enam pengunjung yang terdiri dari satu laki-laki dan lima perempuan menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, seluruh sampel dinyatakan negatif narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany mengatakan, razia tersebut tidak hanya ditujukan untuk melakukan penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam.
“Razia ini merupakan langkah pencegahan dan deteksi dini untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkotika maupun pelanggaran lainnya. Kami mengajak pengelola dan pengunjung untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga lingkungan tempat hiburan dari narkoba, serta tidak memberikan ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Shindi Al Afghany.


