Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri memeriksa ponsel milik Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) untuk kepentingan penyidikan.
Dia melanjutkan, Puslabfor juga memeriksa barang bukti berupa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
"Handphone dan rekaman CCTV yang berhasil diamankan oleh penyidik saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan di labfor," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.
Dia menyebutkan, ada dua ponsel milik Brigadir J yang diamankan dan kini dalam proses pendalaman di Puslabfor Polri.
Dedi menyatakan, Polri menggunakan metode scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah dalam mendalami bukti-bukti yang ditemukan supaya valid dan perkara dapat dibuktikan di persidangan.
Proses pemeriksaan tersebut, kata dia, dilakukan secara maksimal dan profesional oleh pihak yang ahli dalam bidangnya.
Menurutnya, penyidikan secara ilmiah itu sesuai dengan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap kasus tersebut secara transparan dan akuntabel.
"Semua akan disampaikan secara komprehensif, kami dalam hal ini akan menyampaikan seluruh fakta yang dilakukan dengan scientific crime investigation secara komprehensif," jelasnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J, melalui kuasa hukumnya, mempertanyakan keberadaan ponsel Brigadir J yang setelah kejadian tidak diserahkan kepada keluarga.
Menurut kuasa hukum, Brigadir J memiliki lebih dari satu nomor ponsel, yang tidak diberikan kepada keluarga. []