News Sabtu, 25 Desember 2021 | 11:12

Bensin Jenis Premium dan Pertalite Bakal Dihapus dari Pasaran

Lihat Foto Bensin Jenis Premium dan Pertalite Bakal Dihapus dari Pasaran Ilustrasi pom bensin. (Foto: Pixabay)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Pemerintah berencana melakukan penghapusan peredaran BBM dengan jenis Premium dari pasaran pada tahun 2022 mendatang. Penghapusan secara bertahap juga akan dilakukan kepada BBM jenis Pertalite.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, kebijakan peralihan BBM dengan jenis yang lebih baik, dilakukan seiring minat masyarakat terhadap BBM Premium secara umum telah menurun.

"Iya masyarakat sudah bijak memilih BBM berkualitas," kata Irto kepada wartawan, dikutip Opsi pada Sabtu, 25 Desember 2021.

Di sisi lain, Pemerintah mengatakan bahwa pemakaian bensin jenis Premium yang hanya memiliki RON (Research Octane Number) 88, dianggap kurang ramah lingkungan dibanding BBM dengan jenis Pertamax. Sementara Pertalite, tercatat memiliki RON 90.

Research Octane Number atau RON merupakan satuan yang menunjukkan kekuatan tekanan atau kompresi BBM terhadap mesin. Tinggi atau rendahnya nilai oktan, memengaruhi seberapa baik bahan bakar dalam mencegah ketukan pada proses pembakaran bensin.

Saat ini, Pemerintah juga telah membuat roadmap untuk mengatur peralihan Premium ke Pertalite dan Pertalite ke Pertamax.

Perubahan pengunaan BBM dari Premium ke Pertalite diprediksi mampu menurunkan kadar emisi CO2 sebesar 14 persen.

Baca juga:  Kapal Bermuatan BBM Milik PLN Kabupaten Asmat Hilang di Perairan Timika

Baca juga:  Antisipasi Kemacetan saat Natal, Pertamina Malang Berlakukan Pengantaran BBM COD

Nantinya, jika masyarakat telah sepenuhnya beralih ke Pertamax yang memiliki RON 92, emisi CO2 diprediksi akan mengalami penurunan sebesar 27 persen. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya