News Selasa, 12 Juli 2022 | 14:07

Anggota DPR Minta Polisi Transparan Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J

Lihat Foto Anggota DPR Minta Polisi Transparan Ungkap Kasus Penembakan Brigadir J Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (Foto:Istimewa)

Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto meminta Polri memproses kasus penembakan anggota polisi tembak rekannya hingga tewaskan Brigadir J (Yosua) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022, dibuka secara transparan dan profesional sehingga bisa terungkap secara tuntas.

"Saya berharap kasus ini diproses secara transparan, profesional, dan akuntabel, agar posisi kasusnya bisa diungkap seterang dan setuntas mungkin," kata Didik saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Baca jugaKasus Polisi Tembak Polisi, Kapolri Diminta Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Dia mengatakan setiap tahapan penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara transparan dan memberikan akses publik untuk mendapatkan informasi yang utuh dan benar.

Hal itu, menurut dia, karena kasus yang melibatkan sesama anggota Polri menjadi perhatian publik, sehingga wajar saja jika masyarakat berkepentingan terhadap pengungkapan kasus ini karena salah satu tugas yang diemban Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menjadi pengayom masyarakat.

Baca juga: 7 Tembakan Brigadir J Meleset, 5 Tembakan Bharada E Cabut Nyawa Rekannya

"Secara common sense, wajar juga masyarakat khawatir tentang hal itu, mengingat seolah-olah begitu mudahnya para aparat kita dengan fasilitas senjata yang mereka punya dipergunakan untuk saling baku tembak di antara mereka," ujarnya.

Atas dasar itu, menurut dia, sejak awal Polisi harus menyadari bahwa rasa keingintahuan publik, logika-logika, dan tanda tanya publik harus bisa dijawab dengan penanganan dan pengusutan kasus itu secara transparan dan tuntas.  

Baca jugaBaku Tembak, Dua Peluru Tembus ke Mulut dan Dada Brigadir J

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan berdasar hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, diperoleh keterangan bahwa Bharada E melakukan penembakan sebanyak lima kali.

Sedangkan Brigadir J yang tewas di rumah bosnya itu sempat melakukan penembakan sebanyak tujuh kali. 

Terdapat tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan. Menurut Ramadhan, dari lima tembakan tersebut, terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J, sedangkan sayatan berasal dari sepihan proyektil peluru yang mengenai tubuhnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya