Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi meminta instansi terkait, dalam hal ini kepolisian untuk mengusut tuntas kasus peredaran dan penjualan minyak goreng palsu di tengah langka dan melonjaknya harga minyak goreng.
Hal ini diungkapkan merespons beredar minyak goreng palsu yang ternyata merupakan air berpewarna di Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu.
"Karena (kasus minyak goreng palsu) itu akan meresahkan masyarakat dan jelas membahayakan bagi kesehatan dan sebagainya. Dan jelas di sini ada unsur kesengajaan membuat, menjual, mengedarkan minyak goreng palsu sehingga baik pelaku maupun distributornya harus disanksi," kata Intan Fauzi Kamis, 17 Februari 2022.
Dia menilai, fenomena minyak goreng palsu tersebut merupakan unsur kesengajaan yang masuk dalam kategori kriminal.
"Kasus minyak goreng palsu ini kan berarti artinya dengan kesengajaan air kemudian dicampur pewarna ini tentu harus diusut secara tuntas karena ini masuk kategori kriminal," ujarnya.
Untuk itu, dia meminta kasus ini diusut tuntas agar tidak semakin meluas terjadi di daerah lain. Sebab, dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen telah diatur dengan tegas mengenai pemalsuan produk.
"Temuan minyak goreng palsu ini harus terus diusut, bukan tidak mungkin hanya terjadi di Kudus, Jawa Tengah, tetapi juga peredarannya bisa meluas," tutur politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Oleh karena itu, Intan menambahkan perlu koordinasi sinergis antar lembaga terkait sehingga kasus tersebut tidak membuat masyarakat resah. terlebih di tengah sulitnya mendapatkan minyak goreng di pasaran.
"Oleh karena itu, perlu koordinasi sinergis sehingga ini tidak meresahkan masyarakat. Jadi kalau minyak goreng palsu, jelas bahwa ini unsur kesengajaan dibuat, diedarkan, dijual, tentu harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian," ucap Intan Fauzi.[]