Sumatera Utara - Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) menggelar Deklarasi KOBAR Kabupaten Toba di Posko Taktis KOBAR Soposurung, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Senin 21 Februari 2022.
Deklarator Nasional KOBAR, Arnold L Panjaitan yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan, kehadiran KOBAR di Toba adalah sebagai media untuk menyuarakan aspirasi rakyat terkait Presiden 2024.
"KOBAR hadir untuk menyuarakan aspirasi rakyat Toba ke pusat, kalau hari ini masyarakat Toba menginginkan Jokowi untuk maju lagi 2024, itu harus kita suarakan ke Wakil rakyat kita di Senayan," kata Arnold dalam acara deklarasi tersebut.
Dia tak memungkiri adanya amandemen Pasal 7 UUD 1945 terkait masa jabatan presiden maksimal 2 periode. Untuk mengubah hal tersebut, ia mengajak masyarakat untuk sepenuhnya menyerahkannya kepada wakil rakyat mekanisme konstitusi yang ada.
"Soal amandemen UUD, mari kita sesuaikan dengan mekanisme konstitusi, namun aspirasi rakyat harus menjadi perhatian wakil rakyat dalam mengambil Keputusan. Bisa saja terjadi fenomena baru di republik ini yang menjadi antitesa kejadian 98. Kalau tahun 98 rakyat meminta Presiden turun, bisa jadi fenomena tahun ini rakyat meminta Presiden lanjut lagi," ujarnya.
"Kalau merasa enak dan sejahtera, lanjut lagi gak apa-apa dong. Itu kan aspirasi rakyat di akar rumput, negara kita negara demokrasi, jadi rakyat berhak menyuarakannya, dan Kobar siap mengawal suara-suara itu," ucap Arnold menambahkan.[]