News Rabu, 26 Januari 2022 | 13:01

Bakti Nuswantara: Berikan Ruang untuk Haris Azhar dan Fatia Buktikan Perkataannya

Lihat Foto Bakti Nuswantara: Berikan Ruang untuk Haris Azhar dan Fatia Buktikan Perkataannya Aktivis HAM Haris Azhar (kiri) dan Koordinator KontraS Fatia (kanan). foto: ist

Jakarta - Ketua Umum Ormas Bakti Nuswantara, Kharles Simanjuntak merespons tindakan yang dilakukan Polri terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Diketahui, polisi melakukan penjemputan paksa Haris Azhar dan Fatia atas laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.

Dugaan pencemaran nama baik berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar, yang berjudul `Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam`.

Dalam video tersebut keduanya menyebut Luhut `bermain` dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Kendati demikian, Kharles menyarankan agar tindakan kepolisian tersebut dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan alasan penundaan pemeriksaan yang diajukan oleh pihak Haris Azhar dan Fatia.

Karena, menurut dia, fungsi dan peran Polri bukan hanya penegak hukum saja tetapi juga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

"Ini adalah fungsi yang sangat mulia di mana rakyat meminta perlindungan dari ketidakadilan, dan lain-lain adalah di institusi Polri. Oleh karenanya kami percaya bahwa Polri akan melakukan proses hukum/penyidikan dengan profesional, objektif dan mandiri bebas dari intervensi untuk mewujudkan hukum yang berkebenaran dan berkeadilan di negeri tercinta ini," kata Kharles dalam keterangannya, Rabu, 26 Januari 2022.

Senada dengan itu, aktivis Bakti Nuswantara, Mince Phieters turut memberikan dukungan moril kepada Haris Azhar atas kasus yang sedang dijalaninya.

Dia mendukung segala pembuktian atas fakta-fakta yang diungkapkan dalam video.

"Haris Azhar dan Fatia perlu diberikan ruang dan waktu untuk membuktikan perkataannya dalam video tersebut, sesuai dengan surat yang dilayangkan untuk meminta penundaan pemeriksaan sampai bulan Februari 2022," ujar Mince.

Menurutnya, kasus ini harus diproses seadil-adilnya untuk menjaga nama baik institusi Polri, juga mengungkap kebenaran di balik pernyataan-pernyataan Haris dan Fatia.

Selain itu, kata dia, jika ungkapan itu adalah kritik, pemerintah seharusnya tidak terlalu responsif sampai harus lapor polisi dengan ancaman pidana.

"Cukup dibuktikan saja, jangan jadi anti-kritik. Sikap arogansi dan anti-kritik tersebut justru memperlihatkan penyempitan dan pengkerdilan ruang publik (decreasing and shrinking civic space) yang sedang menggerogoti ruang demokrasi kita," tuturnya.

Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, ormas Bakti Nuswantara menyerukan kepada masyarakat agar memonitor dan mengawal kasus ini supaya terang benderang.

"Pada akhirnya kami Bakti Nuswantara sangat percaya kepada Polri sebagai aparat pemelihara Kamtibmas yang akan mengawal kehidupan berdemokrasi di Indonesia, antara lain memberikan ruang luas atas penyampaian pendapat dengan bebas dan bertanggung jawab," ucap Mince.[]

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya