Bakti Nuswantara: Berikan Ruang untuk Haris Azhar dan Fatia Buktikan Perkataannya

Jakarta – Ketua Umum Ormas Bakti Nuswantara, Kharles Simanjuntak merespons tindakan yang dilakukan Polri terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.

Diketahui, polisi melakukan penjemputan paksa Haris Azhar dan Fatia atas laporan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan.

Dugaan pencemaran nama baik berawal dari percakapan antara Haris dan Fatia dalam video yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar, yang berjudul `Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam`.

Dalam video tersebut keduanya menyebut Luhut `bermain` dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua.

Kendati demikian, Kharles menyarankan agar tindakan kepolisian tersebut dilakukan secara proporsional dengan mempertimbangkan alasan penundaan pemeriksaan yang diajukan oleh pihak Haris Azhar dan Fatia.

Karena, menurut dia, fungsi dan peran Polri bukan hanya penegak hukum saja tetapi juga sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

“Ini adalah fungsi yang sangat mulia di mana rakyat meminta perlindungan dari ketidakadilan, dan lain-lain adalah di institusi Polri. Oleh karenanya kami percaya bahwa Polri akan melakukan proses hukum/penyidikan dengan profesional, objektif dan mandiri bebas dari intervensi untuk mewujudkan hukum yang berkebenaran dan berkeadilan di negeri tercinta ini,” kata Kharles dalam keterangannya, Rabu, 26 Januari 2022.

Senada dengan itu, aktivis Bakti Nuswantara, Mince Phieters turut memberikan dukungan moril kepada Haris Azhar atas kasus yang sedang dijalaninya.

Dia mendukung segala pembuktian atas fakta-fakta yang diungkapkan dalam video.

“Haris Azhar dan Fatia perlu diberikan ruang dan waktu untuk membuktikan perkataannya dalam video tersebut, sesuai dengan surat yang dilayangkan untuk meminta penundaan pemeriksaan sampai bulan Februari 2022,” ujar Mince.

Menurutnya, kasus ini harus diproses seadil-adilnya untuk menjaga nama baik institusi Polri, juga mengungkap kebenaran di balik pernyataan-pernyataan Haris dan Fatia.

Selain itu, kata dia, jika ungkapan itu adalah kritik, pemerintah seharusnya tidak terlalu responsif sampai harus lapor polisi dengan ancaman pidana.

“Cukup dibuktikan saja, jangan jadi anti-kritik. Sikap arogansi dan anti-kritik tersebut justru memperlihatkan penyempitan dan pengkerdilan ruang publik (decreasing and shrinking civic space) yang sedang menggerogoti ruang demokrasi kita,” tuturnya.

Meski kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, ormas Bakti Nuswantara menyerukan kepada masyarakat agar memonitor dan mengawal kasus ini supaya terang benderang.

“Pada akhirnya kami Bakti Nuswantara sangat percaya kepada Polri sebagai aparat pemelihara Kamtibmas yang akan mengawal kehidupan berdemokrasi di Indonesia, antara lain memberikan ruang luas atas penyampaian pendapat dengan bebas dan bertanggung jawab,” ucap Mince.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories