Hiburan Rabu, 04 Mei 2022 | 00:05

Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Bakal Kembali Berkarya

Lihat Foto Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Bakal Kembali Berkarya Ridho Rhoma. (Foto: Instagram/ridho_rhoma)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma berencana untuk kembali terjun ke industri hiburan usai dinyatakan bebas bersyarat pada Lebaran hari pertama, Senin, 2 Mei 2022. Diketahui, putra Raja Dangdut Rhoma Irama itu sempat dipenjara atas kasus penyalahgunaan narkotika pada 2021 lalu.

Dalam pernyataannya kepada wartawan, Ridho Rhoma mengatakan mendapat banyak pelajaran dan pembinaan selama menjalani proses hukuman penjara atas kasus yang menjeratnya.

Meski mendapat stigma negatif, Ridho mengaku bakal kembali berkarya usai dinyatakan bebas.

Hal itu, lantaran dirinya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mantan penghuni lapas bisa menjadi orang yang lebih baik setelah bebas dari penjara.

"Saya di sini dapat banyak pembinaan. Insya Allah setelah ini pun saya melanjutkan (berkarya). Karena kita sempat bikin beberapa karya di sini," kata Ridho Rhoma, dikutip Opsi pada Rabu, 4 Mei 2022.

Pedangdut Ridho Rhoma mendapat remisi bebas bersyarat di hari Raya Idulfitri 1443 H. (Foto: Opsi/PMJ News)

Setelah bebas, hal pertama yang ingin dilakukan Ridho Rhoma adalah bertemu dengan orang tua dan keluarga. Setelah itu, dia juga bakal merealisasikan rencananya untuk kembali ke industri hiburan.

"Saya lihat dulu situasinya seperti apa. Karena saya mau lihat dulu, saya mau kembali ke keluarga dulu. Memang ada beberapa urusan ke beberapa pihak, mohon doanya semoga lancar," kata dia.

Ridho Rhoma ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada 4 Februari 2021.

Atas perbuatannya, Ridho divonis kurungan dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan bahwa pembebasan bersyarat yang didapatkan oleh Ridho Rhoma berdasarkan SK Remisi dari Dirjen Kemasyarakatan.

Baca juga: Berkah Idulfitri untuk Pedangdut Ridho Rhoma

Baca juga: Ridho Rhoma Bebas Bersyarat, Keluarga Tak Terlihat Menjemput dari Lapas

Meski telah bebas, Ridho tetap wajib lapor ke Balai Permasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Jawa Barat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya