News Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:10

Belum Maafkan Sambo, Ayah Brigadir J: Usai Proses Hukum Baru Kita Bicara Maaf

Lihat Foto Belum Maafkan Sambo, Ayah Brigadir J: Usai Proses Hukum Baru Kita Bicara Maaf Samuel Hutabarat bersama para pengacara dari Hutabarat Lawyers. (Foto: Facebook Pheo Hutabarat)

Jakarta - Ayahanda Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat tampak belum menerima permohonan maaf yang disampaikan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo kepada pihak keluarga atas peristiwa pembunuhan Yosua, 8 Juli 2022 lalu.

Samuel terlihat hanya mau fokus, amat menantikan jalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terpecah menjadi dua klaster, yakni peristiwa penembakan dan obstruction of justice.

"Terkait permohonan maaf dari Ferdy Sambo itu memang hal yang wajar dilakukan antar sesama manusia. Tapi saya selaku ayah Yosua, Brigadir J, saya tidak mau mendahului hukum. Negara kita ini negara hukum," ucap Samuel kepada wartawan dikutip Opsi, Kamis, 6 Oktober 2022.

Baca jugaAyah Brigadir J Enggan Terburu-buru Maafkan Ferdy Sambo

Samuel menandaskan bahwa dirinya bersedia saja bicara soal maaf-maafan. Tetapi itu nanti, setelah proses hukum terhadap Sambo berjalan, karena ini disidang saja belum.

"Jadi kiranya sesudah selesai nanti proses hukum baru kita berbicara soal maaf-memaafkan. Memang kita dianjurkan sesama manusia saling memaafkan. Tapi kita tinggal di negara hukum, kita biarkan dulu proses hukum berjalan," tutur dia.

Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo. (foto: tangkapan layar).

Ayah Brigadir J memastikan apabila proses hukum sudah berjalan maka pihaknya siap membuka pembicaraan soal pintu maaf.

Baca jugaAyah Brigadir J Enggan Terburu-buru Maafkan Ferdy Sambo

"Proses hukum sudah selesai baru kita bicarakan soal itu. Kita tidak mau mendahului proses hukum. Kalau secara agama kita diajarkan saling memaafkan. Tapi lantaran kita tinggal di negara hukum, kita ikuti dulu proses hukum yang berlaku di negara kita," kata Samuel.

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo untuk pertama kalinya menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J atas kasus penembakan hingga menewaskan ajudannya itu di Kompleks Polri Duren Tiga, 8 Juli 2022 lalu.

"Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk dari bapak dan ibu dari Yosua," kata Ferdy Sambo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya