Jakarta - Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Eks pentolan FPI itu bebas bersyarat hari ini Rabu, 20 Juli 2022, setelah menjalani masa pemidanaan sejak 12 Desember 2020 lalu.
Ada spekulasi yang beredar, pembebasan Rizieq berkaitan dengan Pilpres 2024. Sebab, HRS diketahui menjadi magnet politik yang dapat dimanfaatkan oleh capres maupun cawapres pada pemilu 2024 mendatang.
Potensi pemanfaatan itu dilakukan karena Rizieq Shibab memiliki kemampuan untuk mengerahkan massa dengan jumlah yang sangat besar.
Lantas, apakah ada motif politik di balik pembebasan bersyarat ini? Mengingat kontestasi pilpres tak lama lagi akan segera berlangsung, yakni pada 2024 mendatang.
Merespons hal itu, Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta berpendapat, siapa pun sosok yang memiliki kemampuan untuk mengumpulkan massa bakal mendapat lirikan dari berbagai pihak.
Pengamat Intelijen dan Keamanan Stanislaus Riyanta. (Foto: Istimewa)
"Siapa pun yang punya basis massa, punya kemampuan mengumpulkan massa, dan mempunyai daya tarik pasti akan didekati oleh partai politik," kata Stanislaus kepada Opsi, Rabu, 20 Juli 2022.
Menyoal pembebasan Rizieq Shihab, dia mengatakan bahwa siapa saja dapat memperoleh hak bebas bersyarat tanpa memandang faktor politik di belakang si penerima hak tersebut.
"Tidak, bebas bersyarat itu hak, ini normatif. Saya kira hak-hak tersebut bisa diperoleh semua warga binaan lapas, tanpa perlu memandang faktor politik," ujarnya.
Selain itu, dia juga menanggapi soal adanya kemungkinan pembebasan Rizieq direncanakan untuk mengumpulkan kekuatan atau membentuk strategi pada kontestasi Pilpres 2024 oleh pihak tersentu.
Jika hal tersebut benar adanya, kata dia, kedua belah pihak sudah dipastikan mendapat keuntungan.
"Bukan direncanakan tetapi lebih saling memanfaatkan peluang," ucap Stanislaus.
Seperti diketahui, penasihat hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengungkap bahwa seharusnya HRS bebas murni pada 10 Juni 2024.
"Sebenarnya kan memang bebas murninya ini Juni 2024 tanggal 10, akan tetapi karena ini ada pembebasan bersyarat, ada percobaan satu tahun," kata Aziz seperti dikutip, Rabu, 20 Juli 2022.[]