Hukum Selasa, 30 Agustus 2022 | 09:08

Brimob Laras Panjang Jaga Ketat Rumah Ferdy Sambo

Lihat Foto Brimob Laras Panjang Jaga Ketat Rumah Ferdy Sambo Anggota Brimob laras panjang menjaga ketat rumah pribadi Ferdy Sambo jelang rekonstruksi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus 2022. (foto: YouTube Polri TV).

Jakarta - Sejumlah anggota Korps Brigade Mobil (Brimob) yang menggunakan senjata laras panjang menjaga ketat rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa pagi, 30 Agustus 2022.

Anggota Brimob melakukan penjagaan ketat jelang rekonstruksi ​​​​kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sejumlah polisi nampak hadir juga mengenakan seragam lengkap, juga beberapa Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) terlihat menghadiri rekonstruksi.

Sejumlah mobil taktis Brimob dan polisi tampak terparkir rapi di samping jalan perumahan.

Permintaan agar Ferdy Sambo Diborgol

Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Martin Lukas Simanjuntak meminta Polri agar memborgol empat tersangka pembunuhan, yakni Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma`ruf, dan Putri Candrawathi, saat dilakukan rekonstruksi di TKP Kompleks Polri Duren Tiga pada Selasa besok.

Seperti diketahui, Bharada E sebagai tersangka sekaligus justice collaborator bakal hadir dalam rekonstruksi dan bertemu dengan Ferdy Sambo.

Keterangan Bharada E soal Ferdy Sambo menjadi dalang pembunuhan Brigadir J, beberapa waktu lalu juga sudah dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), di mana Richard Eliezer hanya melaksanakan perintah Sambo dan tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J.

“Tersangka yang lain (selain Bharada E) wajib diborgol, supaya ada perasaan aman bagi Bharada E untuk tidak adanya serangan-serangan yang bersifat secara spontan,” kata Martin dikutip dari YouTube tvOneNews, Senin, 29 Agustus 2022.

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya