Daerah Rabu, 06 April 2022 | 20:04

Bupati Simalungun Gelontorkan Rp 4,2 M Rehab Kantornya, GMKI Gagal Paham

Lihat Foto Bupati Simalungun Gelontorkan Rp 4,2 M Rehab Kantornya, GMKI Gagal Paham Kantor Bupati Simalungun. (Foto: Facebook)
Editor: Tigor Munte

Simalungun - Pemerintah Kabupaten Simalungun menganggarkan dana Rp 4,2 miliar untuk rehabilitasi kantor bupati. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) pun bingung.

Pasalnya kondisi kantor Bupati Simalungun yang berada di Pematang Raya, masih dalam kondisi sangat layak pakai.

GMKI Pematangsiantar Simalungun menyayangkan kebijakan Pemkab Simalungun tersebut. Di tengah masih banyak hal yang lebih urgen untuk dibenahi, salah satunya infrastruktur jalan dan kesejahteraan masyarakat.

"Sangat disayangkan Pemkab Simalungun menganggarkan Rp 4,2 miliar untuk rehabilitasi gedung kantor bupati yang kondisinya masih sangat layak di saat masih banyak hal yang harus dibenahi, salah satunya infrastruktur jalan serta kesejahteraan masyarakat," kata Ketua GMKI Pematangsiantar Simalungun Juwita Panjaitan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 6 April 2022.

Baca juga:

Temui Menteri Desa, Bupati Simalungun Bahas Tanggung Jawab Pemilik HGU soal Jalan

Pihaknya juga kata Juwita, gagal paham dengan kebijakan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga yang terkesan tidak selaras dengan visi misinya saat mencalon pada Pilkada 2020 lalu, yakni Rakyat Harus Sejahtera. 

"Kami sangat bingung dengan kebijakan Bupati Simalungun saat ini. Menggunakan APBD tidak tepat sasaran. Padahal Radiapoh Sinaga selalu mengkampanyekan rakyat harus sejahtera," kata Juwita.

"Akan tetapi pengelolaan anggaran ini justru kontradiksi dengan apa yang Radiapoh kampanyekan," imbuh Juwita.

Dia menyebut, penganggaran Rp 4,2 miliar untuk rehabilitasi kantor bupati pada APBD 2022 adalah buang-buang anggaran.

GMKI kata Juwita kemudian, meminta DPRD Kabupaten Simalungun mendorong pengalihan anggaran tersebut untuk kesejahteraan masyarakat. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya