Daerah Kamis, 30 Desember 2021 | 20:12

Dana BOK Pegawai Puskesmas di Simalungun Diduga Dipotong 50 Persen

Lihat Foto Dana BOK Pegawai Puskesmas di Simalungun Diduga Dipotong 50 Persen Ilustrasi uang. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Simalungun Sejumlah pegawai Puskesmas Rambung Merah, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara, menerima dana biaya operasional kesehatan atau BOK Tahun 2021. Sayangnya terjadi pemotongan sebesar 50 persen diduga dilakukan bendahara puskesmas. 

Dana BOK yang diterima para pegawai merupakan bantuan pemerintah. Setiap pegawai di Puskesmas Rambung Merah disebut menerima sebesar Rp 2,4 juta. 

Dana ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Namun setelah pegawai menerima transferan dana BOK, bendahara Puskesmas Rambung Merah yang diketahui berinisial DS, meminta sejumlah pegawai melakukan cashback atau mengembalikan sebesar Rp 1,2 juta. 

Hal itu diakui salah seorang dokter umum Puskesmas Rambung Merah berinisial M boru S. Dia meminta namanya diinisialkan. 

"Bendahara meminta cashback 50 persen. Sejumlah pegawai honorer menjadi korbannya. Beberapa ASN yang bertugas di Puskesmas Rambung Merah juga ikut menjadi korban," terang M boru S melalui telepon seluler, Kamis, 30 Desember 2021 sore.

Dia mengakui prihatin dan kasihan dengan para pegawai yang menjadi korban tindakan bendahara dan juga diduga atas sepengetahuan Kepala Puskesmas  Rambung Merah berinisial dr SS. 

Baca juga:  Menteri Yasin Limpo Tunggu Bupati Simalungun di Jakarta

Menurut dia, biasanya dana BOK dibayarkan secara tunai. Namun kali ini dikirim melalui rekening masing-masing pegawai. 

Hanya saja atas permintaan bendahara, para pegawai kemudian disuruh menyetor kembali ke rekening bandahara DS, yakni rekening BRI. 

Semula kata M boru S, dirinya sempat mempertanyakan tindakan bendahara tersebut. Namun tidak ditanggapi. Termasuk menyampaikan hal itu ke seorang pejabat Dinas Kesehatan Simalungun. Sikap mereka sama, tidak mempedulikan protes yang disampaikan M boru S secara langsung. 

"Saya malah ditantang silakan melapor ke KPK dan BPK," katanya.

Terkait informasi yang disampaikan M boru S, coba dikonfirmasi kepada Kepala Puskesmas Rambung Merah dr SS, yang juga seorang dokter umum.  Dihubungi ke nomor WhatsApp pada Kamis, 30 Desember 2021, tidak sedang aktif. 

Sedangkan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dikonfirmasi menyebut segera memonitor laporan pemotongan dana BOK tersebut. 

Dia juga meminta agar hal itu coba dikonfirmasi ke dinas terkait. Namun dia dengan tegas mengatakan akan mencopot pejabat yang terlibat dengan tindakan yang masuk pungutan liar tersebut. 

"Kalau memang terbukti langsung saya copot," katanya seraya meminta kejadian ini untuk diungkap di media agar ada efek jera. 

Radiapoh yang dilantik April 2021 itu kemudian mengakui, diperlukan pembenahan semua sektor di Kabupaten Simalungun. 

"Simalungun ini saya akui perlu pembenahan di semua  sektor dan lini," ungkapnya seraya meminta dukungan. "Merubah watak dan karakter memang membutuhkan waktu," pungkasnya. []

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya