Siantar - Terjadi kericuhan saat mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di Kota Pematangsiantar, Sumatra Utara, Senin, 5 September 2022.
Demo ricuh itu mengakibatkan sejumlah mahasiswa mengalami luka dan sempat mendapat perawatan di salah satu rumah sakit swasta.
Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus semula melakukan aksi di depan gedung DPRD Jalan Haji Adam Malik.
Mereka menyampaikan tuntutan, di antaranya menolak kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM subsidi.
Mahasiswa diterima Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani dan pimpinan DPRD setempat yang kebetulan sedang melakukan rapat dengar pendapat.
Beberapa tuntutan yang disampaikan mahasiswa selain menolak kenaikan harga BBM, juga meminta pemerintah transparan dalam penyaluran BBM bersubsidi.
Mendesak pemerintah dan pihak kepolisian memberantas mafia minyak dan gas, menolak kenaikan tarif dasar listrik, dan menolak alih fungsi Gedung Olahraga (GOR) Pematangsiantar.
Wali Kota Susanti Dewayani menyatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi mahasiswa dan berjanji untuk disampaikan ke pemerintah pusat.
Mahasiswa tidak puas dengan jawaban Susanti. Mereka kemudian meneruskan aksi unjuk rasa di badan Jalan Haji Adam Malik.
Di sini mahasiswa melakukan aksi bakar ban. Polisi yang mengawal aksi tersebut menerobos dan berusaha memadamkan api.
Mahasiswa protes dan berusaha mengadang tindakan polisi. Terjadilah saling dorong. Polisi memadamkan paksa api dan menahan sejumlah mahasiswa.
Polisi juga berusaha membubarkan mahasiswa dengan menyemprotkan gas air mata. Salah seorang mahasiswa menjadi korban.
Mahasiswa tersebut dengan sigap dibawa rekan-rekannya ke rumah sakit swasta untuk dilakukan perawatan.
Baca juga:
Kenaikan Harga BBM di Momen yang Tak Pas, Ketua DPP PKS: Kebijakan Kontraproduktif
Sementara itu, polisi juga membawa paksa beberapa mahasiswa ke dalam areal gedung DPRD.
Tindakan itu mendapat perlawanan dari mahasiswa lainnya dan melakukan tindakan menghalangi polisi.
Salah seorang mahasiswa sempat tergeletak di halaman gedung DPRD dan dengan cepat dibawa mahasiswa lainnya.
Mahasiswa kemudian menuju kantor mapolres yang persis di belakang gedung DPRD. Bermaksud melaporkan tindakan personel yang mengakibatkan mahasiswa terluka.
Mahasiswa tidak diperbolehkan masuk. Namun tak lama Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando muncul.
Terlontar teriakan para mahasiswa, agar Kapolres dicopot. Mahasiswa tak mau berdialog dengan Kapolres.
Kapolres kemudian berjanji untuk mengecek laporan mahasiswa yang menyebut polisi bertindak berlebihan yang membuat mahasiswa terluka akibat tembakan gas air mata dan dugaan pemukulan. []