Hiburan Selasa, 06 September 2022 | 01:09

Deolipa Laporkan Balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax ke Polisi

Lihat Foto Deolipa Laporkan Balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax ke Polisi Deolipa Yumara, Kuasa hukum Richard Eliezer (Bharada E)
Editor: Eno Dimedjo

Jakarta - Deolipa, mantan pengacara Bharada E, melaporkan balik Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax Zakirudin terkait dengan pencemaran nama baik dan membuat keonaran.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/2111/IX/2022/RJS pada tanggal 5 September 2022. Deolipa menilai, Zakirudin telah melanggar Pasal 27 juncto 45 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 315 KUHP dan Pasal 14, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

"Laporannya adalah perkara pencemaran nama baik dan membuat keonaran melalui informasi dan transaksi elektronik (ITE)," kata Deolipa, dikutip Opsi pada Selasa, 6 September 2022.

Menurut Deolipa, pasal yang dilaporkan Zakirudin sebelumnya terkait dengan penyebaran berita bohong (hoaks) bisa menjadi bumerang dengan melaporkan balik.

Deolipa merasa keberatan atas tuduhan menyebar berita bohong (hoaks) terkait dengan LGBT dan tuduhan lainnya yang menurutnya sebagai bentuk analisis dan dugaan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Deolipa juga menjelaskan bahwa dirinya bersama pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak telah dilaporkan aliansi tersebut sehingga merasa nama baiknya tercemar.

Ke depannya, Deolipa akan terus mengusut tuntas kasus pencemaran nama baik ini dan tidak mau bertemu Zakirudin sampai perkara selesai.

Baca juga: Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Ungkap Dugaan PC Making Love dengan KM

Baca juga: Dituding Sebar Hoaks Kasus Brigadir J, A3H Resmi Memolisikan Deolipa-Kamaruddin

"Enggak mau saya temuin, lihat aja tunggu perkara selesai. Biar aja bergulir. Tahun depan baru saya ketemu dia baik-baik," tuturnya. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya