Dewan Adat Dayak Ngamuk, Bidik Edy Mulyadi Dihukum Adat ala Kalimantan

Jakarta – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kalimantan Barat meminta polisi memproses hukum Edy Mulyadi. Mereka maukan, YouTuber itu harus dikenai hukum adat setempat karena telah menghina masyarakat di Pulau Kalimantan.

“Kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya segera ditangkap dan diproses secara hukum pidana dan hukum adat, karena ucapan dia yang beredar di media sosial telah menghina dan merendahkan martabat masyarakat di Kalimantan,” kata Ketua DAD Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, saat menyampaikan pernyataan sikap di Polres Kapuas Hulu, dikutip Opsi, Kamis, 27 Januari 2022.

DAD Kapuas Hulu mengutuk keras ucapan Edy Mulyadi yang beredar di media sosial dengan menyebutkan berbagai hal tidak patut tentang penghuni Pulau Kalimantan.

Edy Mulyadi dalam videonya yang beredar mengatakan bahwa Pulau Kalimantan merupakan “tempat jin buang anak”. Pamero menegaskan bahwa Pulau Kalimantan dan warganya bukan demikian sebagaimana Edy katakan.

Oleh karena itu, kata dia, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu meminta polisi memproses hukum Edy Mulyadi bersama orang yang ada di video viral itu, yang telah menghina masyarakat Kalimantan.

Selain itu, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu juga meminta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya harus meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara terbuka, baik melalui media sosial dan media elektronik.

“Yang jelas kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya ditangkap dan diproses hukum pidana dan hukum adat yang ada di Kalimantan,” kata Pamero.

Diketahui, pernyataan kontroversial Edy Mulyadi berawal dari penolakannya terhadap pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Tetap Kritis, Slank Rilis Album ke-26 Bertajuk Republik Fufufafa

Jakarta - Grup band Slank kembali menegaskan eksistensinya di...

Lirik Lengkap Lagu Anakmu Slalu Cinta – Lindee Cremona

Jakarta - Penyanyi muda berbakat Lindee Cremona kembali menyapa...

TIGAC dan PORIS Gelar Release Party PORISARI di COMA M Bloc

Jakarta - Suasana COMA M Bloc pada malam peluncuran...

Piala Dunia 2026 Hari ke-11: Spanyol dan Iran Tampil, Berikut Jadwal dan Prediksinya

ATLANTA, Opsi.id  – Matchday ke-11 FIFA World Cup 2026...

TP PKK Jakarta dan PAM JAYA Gratiskan Khitan untuk 2.000 Anak di Momen HUT Jakarta ke-499

Jakarta - Dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Ulang...

Ueda Borong Dua Gol, Jepang Bantai Tunisia 4-0

MONTERREY, Opsi.id  – Jepang tampil perkasa dengan menghancurkan Tunisia...

Berita Terbaru

Popular Categories