Dewan Adat Dayak Ngamuk, Bidik Edy Mulyadi Dihukum Adat ala Kalimantan

Jakarta – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu daerah perbatasan Indonesia-Malaysia wilayah Kalimantan Barat meminta polisi memproses hukum Edy Mulyadi. Mereka maukan, YouTuber itu harus dikenai hukum adat setempat karena telah menghina masyarakat di Pulau Kalimantan.

“Kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya segera ditangkap dan diproses secara hukum pidana dan hukum adat, karena ucapan dia yang beredar di media sosial telah menghina dan merendahkan martabat masyarakat di Kalimantan,” kata Ketua DAD Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, saat menyampaikan pernyataan sikap di Polres Kapuas Hulu, dikutip Opsi, Kamis, 27 Januari 2022.

DAD Kapuas Hulu mengutuk keras ucapan Edy Mulyadi yang beredar di media sosial dengan menyebutkan berbagai hal tidak patut tentang penghuni Pulau Kalimantan.

Edy Mulyadi dalam videonya yang beredar mengatakan bahwa Pulau Kalimantan merupakan “tempat jin buang anak”. Pamero menegaskan bahwa Pulau Kalimantan dan warganya bukan demikian sebagaimana Edy katakan.

Oleh karena itu, kata dia, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu meminta polisi memproses hukum Edy Mulyadi bersama orang yang ada di video viral itu, yang telah menghina masyarakat Kalimantan.

Selain itu, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu juga meminta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya harus meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara terbuka, baik melalui media sosial dan media elektronik.

“Yang jelas kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya ditangkap dan diproses hukum pidana dan hukum adat yang ada di Kalimantan,” kata Pamero.

Diketahui, pernyataan kontroversial Edy Mulyadi berawal dari penolakannya terhadap pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Otonomi Daerah Diusik, FIAD dan Forum Dosen Sulsel Serukan Perlawanan Kebijakan Inkonstitusional

Makassar, OPSI.ID - Forum Dosen Indonesia wilayah Sulawesi Selatan...

Lebih dari Sekadar Rumah: Makna Tongkonan Kalolok Pong Sampun bagi Keturunannya

Opini: Dr. Lince Bulutoding, SE., M.Si., Ak., CA., PCIF.,...

Bupati dan Wakil Bupati Tolikara Pimpin Deklarasi Damai, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Hentikan Konflik

TOLIKARA, Opsi.id – Pemerintah Kabupaten Tolikara berhasil mempertemukan dua...

OJK Cirebon Gelar FinExpo 2026, Lebih dari 8.300 Peserta Terjangkau Edukasi Keuangan

Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar Financial...

Amanda Caesa Rilis EP Cute Talks, Angkat Tema Fenomena Almost-Love

Jakarta - Dinamika hubungan antarmanusia di era modern kembali...

El Jordan Rilis Single Perdana Kejar Mimpi Produksi Label Stoodio Music

Jakarta - Industri musik anak-anak Tanah Air kembali kedatangan...

Teriakan “Ganti!” Menggema di Tribun, Suporter PSM Protes Strategi Darije

Parepare, OPSI.ID - Kekecewaan suporter PSM Makassar terhadap performa...

Madura United Curi Tiga Poin di Kandang PSM Makassar, Ze Gomes Puji Kerja Keras Pemain

Parepare, OPSI.ID - Madura United berhasil membawa pulang tiga...

Berita Terbaru

Popular Categories