Target Tahun 2022 Turun! Anis Byarwati: Si Kaya Harus Bayar Pajak Lebih Tinggi

Jakarta – Sepanjang 2021, pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak senilai Rp 1.277,5 triliun atau tumbuh 19,2 persen. Realisasi tersebut setara dengan 103,9 persen terhadap target Rp 1.229,59 triliun.

Namun, pemerintah melalui UU APBN 2022 menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.265 triliun atau lebih rendah dari realisasi 2021 yang mencapai Rp 1.277,5 triliun.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati menyebut bahwa penerimaan pajak di atas 100 persen itu baru dicapai setelah lebih dari sepuluh tahun terakhir.

Anis mengungkapkan, pada tahun sebelumnya Indonesia mendapatkan berkah dari kenaikan harga komoditas, yang turut menopang penerimaan pajak. Namun, jika dilihat dari kinerja penerimaan pajak tahun 2021, maka struktur penerimaan masih belum berubah.

Dia berpandangan, keputusan pemerintah menetapkan target penerimaan pajak untuk tahun 2022 cukup realistis dengan mempertimbangkan kondisi tren pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, yang terpenting adalah bagaimana komitmen pemerintah untuk memaksimalkan penerimaan khususnya perpajakan yang berkeadilan.

“Yang jelas harus ada keadilan bahwa si kaya harus membayar pajak lebih tinggi dan bukan justru banyak diberikan fasilitas pengurangan atau pengampunan,” kata Anis meneruskan keterangannya, Kamis, 27 Januari 2022.

Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini menekankan, pajak yang berkeadilan merupakan salah satu yang harus diperhatikan pemerintah.

Hal ini bertujuan untuk merubah struktur penerimaan perpajakan terutama terkait dengan PPh orang pribadi non karyawan dan karyawan.

Lebih lanjut, politisi senior PKS ini menegaskan di tahun 2022 Pemerintah juga harus menyiapkan strategi dan perencanaan yang matang untuk menjamin paket kebijakan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) berjalan baik dan tepat sasaran seperti program pengungkapan sukarela (PPS).

“Kita akan lihat seperti apa efektivitas dan pengaruh dari penambahan layer tarif 35 persen untuk penghasilan kena pajak (PKP) di atas Rp 5 miliar ini,” ucap Anis Byarwati.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Jelang Piala Dunia 2026, Performa Ronaldo Bikin Fans Portugal Khawatir

Jakarta, OPSI.ID - Cristiano Ronaldo menjadi sorotan saat Portugal...

Tinggalkan Borneo FC, Mariano Peralta Kenang Dua Tahun yang Luar Biasa

Samarinda, OPSI.ID - Pemain asal Argentina, Mariano Peralta, menyampaikan...

Barcelona Tak Permanenkan Marcus Rashford, Kembali ke Manchester United

Jakarta, Opsi.id - Barcelona dipastikan tidak akan mengaktifkan opsi...

Meksiko vs Afrika Selatan Buka Piala Dunia 2026, Ulangan Laga Bersejarah 2010

Mexico City, Opsi.id  – Piala Dunia 2026 akan resmi...

Haaland dan Yamal Pimpin Most Valuable World Cup XI, Nilai Skuad Tembus Rp20 Triliun

Jakarta, Opsi.id – Sejumlah bintang muda sepak bola dunia...

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

Jakarta, Opsi.id – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh...

Prabowo Jawab Kritik The Economist: Indonesia Tetap Demokrasi dan Fokus pada Hasil Nyata

Jakarta, Opsi.id  – Presiden Prabowo merespons kritik yang dimuat...

KSP Ungkap 8.617 Titik Dapur MBG Akan Ditata Ulang, Diduga Tak Sesuai Skema 3T

Jakarta – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman...

Berita Terbaru

Popular Categories