Jakarta - Dua Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) dilepasliarkan di Taman Nasional Kerinci Seblat, pada 7 dan 8 Juni 2022 lalu. Adapun pengembalian si loreng ke habitat aslinya dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Yayasan Parsamuhan Bodichita Mandala Medan (YPBMM) serta mitra lainnya.
"Harimau yang dilepasliarkan yaitu surya manggala (jantan) dan citra kartini (betina) berumur ± 3,5 tahun, dilepas di dua lokasi berbeda yang masuk dalam Zona Inti Taman Nasional Kerinci Seblat. #klhk #harimausumatra," dikutip Jumat, 10 Juni 2022, berdasar informasi dari akun Twitter @KementerianLHK.
Kedua harimau itu dilepasliarkan di dua lokasi berbeda. Hal ini bertujuan untuk menghindari inbreeding atau kawin kerabat yang dapat menurunkan kualitas genetis keturunannya nanti.
"Sebelum dilepasliarkan, kedua harimau dipasangi GPS Collar dari Direktorat KKHSG, Ditjen KSDAE oleh BBKSDA Sumut dan Tim medis. #klhk," demikian keterangan @KementerianLHK.
Dijelaskan juga perihal pemasangan GPS collar bertujuan untuk memantau pergerakan harimau Sumatra pascalepas liar.
"Nantinya, data hasil pemantauan ini sangat penting sebagai bahan evaluasi dan pengelolaan harimau mendatang di habitat alaminya. #klhk," kata mereka.
Untuk harapan setelah melepasliarkan kedua harimau ini ialah nantinya mampu beradaptasi, bertahan hidup, dan berkembang biak di habitat alaminya.
Untuk diketahui, secara administratif wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat berada di 14 kabupaten dan 2 kota yang termasuk dalam 4 provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, dan Sumatra Selatan. []