Medan - Gubernur Edy Rahmayadi menerima apresiasi dari KPK atas prestasinya membawa Sumatra Utara meraih kategori pemerintah daerah dengan skor Indeks Pencegahan Korupsi IPK atau MCP tertinggi tahun 2021.
Nilai MCP Sumut naik 3,15 persen dari tahun 2020 yang mencapai 88,54 persen.
KPK memberi penilaian MCP Pemprov Sumut sebesar 91,69 persen pada tahun 2021. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi di Sumut.
Penghargaan tersebut langsung diserahkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada Edy Rahmayadi, pada rapat kordinasi pemberantasan korupsi dengan pemerintah daerah se Sumut, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Rabu, 23 Februari 2022.
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring dalam rangka pencegahan korupsi.
MCP pun telah ditetapkan sebagai indeks pencegahan korupsi. Di Sumut ada 16 daerah yang nilai capaiannya berada di atas 80 persen. Pemerintah dengan capaian nilai MCP yang tinggi akan menerima dana insentif daerah.
Baca juga: MAKI Laporkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke Kejagung, Ini Kasusnya
"Standar kami itu 80 persen skornya, kalau di atas 80, kita sudah berhasil mengupayakan agar ada insentif dari Kemenkeu," kata Alexander Marwata.
Alexander mengatakan, dengan baiknya nilai MCP, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik. Juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan.
MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi. Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.
Bahkan ada penelitian yang membuktikan bahwa tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah. []