News Selasa, 01 Agustus 2023 | 15:08

GAMKI Apresiasi Polri Bertindak Cepat Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor

Lihat Foto GAMKI Apresiasi Polri Bertindak Cepat Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Bogor Ketua Umum GAMKI Sahat MP Sinurat. (Foto: Ist)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Kasus polisi tembak polisi yang berujung tewasnya Bripda IDF atau ID di Rusun Polri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, mendapat perhatian dari Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI). 

Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polri termasuk Divisi Propam dalam menangani kasus ini. 

"GAMKI melihat kasus ini, Polri sudah melakukan penindakan pidana maupun etik kepada pelaku, dan langkah cepat ini kami dukung penuh," kata Sahat dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2023. 

Menurutnya, langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam hal ini Kapolri, yang menginginkan Polri bisa semakin presisi dan dipercaya masyarakat.

Pihaknya kata Sahat, juga meminta dilakukan tindakan tegas kepada pelaku agar kasus serupa tidak terulang dan demi menghilangkan persepsi negatif Polri di mata masyarakat.

"Kami juga memberikan dukungan penuh agar Polri semakin humanis, semakin bisa dipercaya masyarakat, khususnya dalam momen ke depan akan ada pemilu, bagaimana pemilu bisa damai dan kondusif ke depannya," terang dia.

Apresiasi juga disampaikan Sahat kepada Propam Polri dalam menangani personel yang terlibat kasus ini.

Namun dia berharap, ke depan Propam bisa mengingatkan kembali soal disiplin Polri, sehingga tidak ada lagi kejadian yang berulang.

Karena institusi Polri saat ini sudah semakin dipercaya, semakin baik, sehingga kemudian bisa menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjaga kamtibmas.

BACA JUGA: Polisi Tewas Diduga Ditembak Seniornya, Masyarakat Dayak Desak Kapolri Menindak Pelaku

"Tapi ulah satu dua orang itu bisa merusak upaya-upaya baik yang sudah dilakukan oleh Polri. Intinya jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga. Jadi disiplin dalam Polri harus terus ditegakkan, sehingga tidak ada lagi oknum-oknum yang melakukan tindakan merusak nama baik Polri ke depannya," tukasnya.

Sahat menambahkan harapan GAMKI, keluarga besar Polri dapat terus menjaga soliditas dan integritas tinggi di internal Polri, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi kepentingan bangsa, masyarakat, dan negara. 

Sebelumnya, dalam kasus ini Polri menyatakan berkomitmen untuk menindak tegas dan bersikap objektif.

BACA JUGA: Seorang Polisi Tewas di Kamar Hotel di Polman Sulbar, Ini Dugaan Penyebabnya

Hal itu sebagaimana diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.

"Kami sampaikan Polri berkomitmen menindak tegas dan objektif dalam peristiwa ini dan saat ini dalam proses pidana juga proses kode etik profesi Polri," katanya. 

Ramadhan menyampaikan, dua terduga pelaku Bripda IMS dan Bripka IG melanggar kode etik. Keduanya kini telah ditempatkan di tempat khusus di Propam Polri.

Dalam kasus ini, Polri sudah mengamankan sejumlah bukti dari peristiwa tewasnya Bripda IDF pada 23 Juli 2023 pukul 01:40 WIB.

Salah satunya senpi rakitan, termasuk selongsong peluru. "Satu buah selongsong kaliber .45 ACP," katanya.

Baju Bripda IDF juga sudah diamankan sebagai barang bukti. Polres Bogor sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dengan melibatkan unsur-unsur pendukung.

"Peristiwa tersebut sedang diproses pidananya oleh Polres Bogor, Polda Jawa Barat. Proses kode etik oleh Div Propam Polri," kata Ramadhan. []

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya